Facebook/jalvins solissa
Twitter/jalvins solissa or @ jalvhinss
yahoo/svinzho

Jumat, 22 Juli 2011

Bagaimana menjadi seorang Kristen? (sebuah refleksi etika sosial)

Judul tulisan ini bagi saya menantang sekaligus menarik. Menantang karena membuat saya terus berpikir keras tentang bagaimana saya yang sejak dari dalam kandungan telah menjadi Kristen harus mampu memaknai kekristenan saya dan hidup sebagai seorang kristiani di tengah-tengah pluralitas dunia ini dan menarik karena tulisan ini adalah hasil refleksi pribadi saya setelah sekian lama selalu mencoba memaknai makna kekristenan yang menempel pada kehidupan saya. Oleh karena itu, Saya akan memulai tulisan singkat ini dengan beberapa kisah nyata tentang kehidupan beragama dari banyak masyarakat di sebagian besar indonesia ini.
·         Indonesia adalah sebuah negara yang menjamin akan adanya kebebasan beragama dan kepercayaan bagi seluruh masyarakat. Jaminan ini bahkan diperkuat dengan adanya UUD yang mengaturnya. Pada kenyataannya, justru kebebasan beragama sangat sulit dilakukan bahkan yang justru terjadi adalah kekerasan bagi  para penganut agama minoritas. Di daerah barat indonesia seperti sumatera dna jawa, agama Kristen, hindu dan Buddha sulit betumbuh dengan baik. Apalagi agama Kristen, Injin untuk mendirikan bangunana ibadah saja sangat sulit di dapat. Sebaliknya di daerah timur indonesia, kalangan silam yang justru mendapat hasil yang kebalikan, walau memang tidak separah yang terjadi di Jawa dan yang dialami oleh orang Kristen.
·         Dunia pendidikan dan politik di indonesia sering juga diwarnai dengan istilah islam dan Kristen, minoritas dan mayoritas. Dunia pendidikan misalnya, akses untuk adil dan jujur sulit untuk didapat. Orang semakin egois karena berpikir bahwa mereka adalah mayoritas dan mereka dominan. Kasus yang menimpa UNPATTI, salah satu universitas di Maluku adalah contoh terhangat dari masalah ini. bagaimana tidak bukan kejujuran karena prestasi tetapi pemaksaan dengan tujuan politis yang dikedepankan akibatnya lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi asset bangsa justru dibumi hanguskan. Dalam dunia politik, perda-perda yang dibuat di hamper sebagian besar wilayah indonesia snagat mendiskriminasikan kelompok minoritas.

Pertanyaannya apakah ini wujud negara hukum yang menjadmin kebebasan beragama bagi semua warganya? Kadang kala, kita orang Kristen terjebak dalam politisasi seperti ini, akhirna tak tau untuk melakukan apa demi mempertahankan harkatnya. Kita terjebak sesungguhnya dalam sikap “berteologi kolonialisme”, yang begitu mempertahankan superioritas agama kita di atas kemanusiaan. Akibatnya ketika ada kelompok dari agama lain mendiskriminasikan kita maka kitapun akan berupaya untuk membalaskannya. Kita orang indonesia dan terutama orang Kristen, sebenarnya gagal membangun identitas diri kita dari falsafah pancasila yang justru menjamin adanya kekuatan kesatuan dalam banyak perbedaan.
Bagi orang Kristen, seharusnya tidak boleh ada pemisahan antara kehidupan dalam dunia sakral dengan dunia sekuler, antara kehidupan dengan sesama orang Kristen dengan kehidupan dengan orang-orang yang beragama lain, antara membangun relasi dengan orang-orang kaya dan pemerintah dengan relasi bersama orang miskin dan rakyat jelata. Seorang kristen ketika mengenal Tuhan dan menerima Yesus sebagai Juruselamat, dia juga dipanggil untuk menerima perannya sebagai garam dan terang bagi dunia di sekitar dirinya berada. Bahwa membangun hidup bersama dan menjadi bermakna bagi orang lain yang berada di sekitarnya adalah merupakan tugas dan tanggung jawab besar yang harus dipikul oleh semua orang yang menyebut dirinya Kristen.
Pemanggilan Tuhan kepada orang-orang percaya adalah panggilan yang bermuatan tanggungjawab dimana orang-orang percaya terpanggil untuk memberitakan perbuatan-perbuatan ajaib yang dilakukan Tuhan kepada dunia ini. Dalam rangka tugas panggilan tersebut di tengah-tengah gereja dirumuskan Tri Tugas Panggilan Gereja, yaitu: Persekutuan (Koinonia), Kesaksian (Marturia) dan Pelayanan (Diakonia). Ketiga tugas panggilan gereja ini melekat di dalam diri orang-orang percaya. Untuk melaksanakan tiga tugas panggilan gereja tersebut, kepada orang-orang percaya diberikan karunia-karunia atau talenta sesuai dengan pemberian Roh. Semua karunia atau talenta tersebut sama pentingnya, tidak ada satupun diantara karunia itu lebih penting dan lebih utama dari yang lainnya, tetapi semuanya sama-sama penting dalam rangka pembangunan Tubuh Kristus, yaitu jemaat. Dengan karunia atau talenta yang dimilikinya, gereja dan orang-orang percaya memainkan peranannya menjadi terang dan garam di tengah-tengah dunia ini. Kehadiran gereja dan orang-orang percaya harus membawa perobahan ke arah yang lebih baik, mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi lingkungan sekitarnya, membawa damai sejahtera dan sukacita serta memberikan alternatif kehidupan yang lebih baik kepada orang-orang yang Tuhan tempatkan disekitarnya. Dengan begini maka orang-orang Kristen yang merupakan bagian dari  kerajaan Allah, haruslah menjadi komunitas yang pro kemanusian, komunitas yang berjuang dan mengusahakan perdamaian dan kesetaraan hidup bagi seluruh umat manusia, apapun sukunya, apapun bahasanya, apapun agama dan kepercayaannya. Tidak boleh ada perbedaan, karena yang terpenting adalah jaminan bagi kelangsungan hidup umat manusia.
Dalam realitas atau konteks hidup di masa kini, terdapat berbagai bentuk ketidakadilan dan kekerasan yang menimpa umat manusia. Berbagai bentuk ketidakadilan dan kekerasan ini, dapat dilakukan oleh siapapun dan dari agama manapun, dan kepada siapapun : baik itu dari rakyat kecil, kaum menengah juga orang kaya, para pemuka agama (pendeta, pastor, ustad) dan pemerintah, juga oleh negera-negara adidaya dan berkuasa, oleh orang-orang yang beragama islam, katolik bahkan protestant. Beberapa contohnya masalah ketidakadilan dan kekerasan yang melanggar kemanusiaan di tengah-tengah kehidupan bangsa Indonesia antara lain seperti : kemiskinan, kekerasan dalam Rumah tangga terutama kepada istri (perempuan) dan anak, pembakaran tempat-tempat ibadah, pembunuhan, HAM, diskriminasi ras dan agama (termasuk kebebasan beragama), kekerasan terhadap kaum buruh dan lainnya. Sebagai seorang Kristen, seharusnya kita menjadi agen-agen kemanusiaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan dan solidaritas hidup bersama. Nilai-nilai hidup ini, bukan hanya ada ketika kita sedang melakukan ibadah-ibadah kita di gereja pada hari minggu atau saat kita sedang berkumpul bersama orang-orang Kristen yang lain, tetapi juga pada hari senin, selasa, rabu, kamis, jumat dan sabtu di mana kita berjumpa dan berinteraksi dengan banyak orang, baik Kristen maupun Islam, hindu, buddha dan konghucu; baik orang kaya, orang miskin, rakyat jelata, kaum pemerintah, kaum pengusaha, para buruh, pedagang kecil, anak-anaka sampai orang tua.
Ini merupakan point penting seorang Kristen oleh karena Kisah Kristen kita, sebaiknya didasarkan pada ontologi perdamaian yang diciptakan oleh Tuhan, yang dengan mudah dapat membentuk dunia syalom, dunia yang penuh kedamaian. Meskipun jalan memutar merusak kebanggaan manusia dan dominasi, kota surgawi Allah membawa 'pembebasan dari dominium politik, ekonomi, dan psikis'. Ini meresmikan berbagai jenis komunitas politik bagi para peziarah mencari perlindungan dari dosa dan kekerasan, mengingat para korban, menunjukkan kepedulian yang sama bagi semua warga negara dan mendamaikan musuh.[1] Kita hanya bisa bergerak maju ke milenium berikutnya jika kita terbuka untuk melawan kekerasan dan ketidakadilan dalam perjalanan sejarah hidup kita. Orang-orang Kristen harus menjadi orang-orang terbuka yang memiliki kepedulian terhadap orang lain  di sekitarnya tanpa perbedaan. Yang dapat melakukan ketidakdilan tanpa membedakan antara perempuan dan laki-laki, antara kaya dan miskin, antara islam dan Kristen, antara tua dan muda, dan sebagainya. Kepedulian terhadap kehidupan orang lain yang tertindas semacam inilah, yang harus dilihat sebagai sebuah tugas dan tanggung jawab yang besar serta panggilan kehidupan sebagai seorang Kristen. Karena gereja seperti kata Hauerwas, tidak memiliki tapi adalah etika sosial, polis alternatif.[2] Artinya gereja ada bukan untuk menghimpun orang menjadi miliknya, masuk dalam kepunyaannya, tetapi gereja merupakan wadah berbagi kasih semua umat manusia.
Bagi saya, Panggilan kekristenan kita bukanlah untuk mengkristenkan orang lain supaya menjadi percaya kepada kristus dan menerima iman Kristen tetapi panggilan kekristenan kita adalah  panggilan kemanusiaan yakni kepedulian kepada hidup orang lain, terutama orang-orang yang terpinggirkan, yang termarjinalisasi dalam kehidupannya. Teladan Yesus adalah teladan kemanusiaan, teladan kepedulian, teladan keadilan dan teladan kesetaraan. Teladan seperti ini, tidak berkiblat pada perbedaan tetapi persamaan hak sebagai manusia, dengan begitu maka panggilan kekristenan kita juga tidak harus memandang kepada siapa kita mengusahakan keadilan dan kesetaraan atau bagi komunitas agama mana kita memperjuangkan kemanusiaan.


[1] Dr. Gordon Preece, social Ethics, hlm 29
[2] Ibid, hlm 35

Tidak ada komentar:

Posting Komentar