Facebook/jalvins solissa
Twitter/jalvins solissa or @ jalvhinss
yahoo/svinzho

Jumat, 10 Desember 2010

Derita Pahlawan Devisa Negara (Sebuah Refleksi Teologi Sosial berdasarkan teori Kekerasan Johan Galtung)



1.     PENGANTAR (Fakta sosial tentang Kekerasan bagi para TKI)
Hidup tanpa keadilan bagaikan hidup dalam sebuah ruangan kosong yang gelap, dalam penderitaan. Ketika kita terus berada dalam ketidakadilan, penindasan dan kekerasan, kita akan selalu merasa terisolasi dalam kegelapan dan tak akan pernah menemukan cahaya terang. Kekerasan merupakan fenomena yang banyak terlihat saat ini. Hal ini dapat terlihat lewat berbagai media bahkan tak terhindari jika dalam kehidupan sehari-hari pun kita dapat melihat orang disekitar menjadi korban kekerasan atau justru melakukan kekerasan. Kekerasan tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia, kekerasan bisa saja terjadi dimanapun dan melanda komunitas manapun. Kehidupan manusia tidak jauh dari suatu keadaan dimana adanya dominasi (Satu pihak ingin menguasai pihak lain), terjadinya ketidaksepakatan, perbedaan pandangan. Semua ini rentan dapat terjadi kekerasan. Berbagai kasus dan persoalan yang menimpa para TKI di luar negeri adalah salah satu contoh bagaimana ketidakadilan dan kekerasan terjadi.
TKI atau Tenaga Kerja Indonesia, tersebar di berbagai negara di dunia. Negara Indonesia lebih dari satu dekade ini telah menjadi negara pemasok tenaga kerja terbesar kedua di dunia setelah Filipina. Hingga saat ini, tercatat ada 6 juta TKI yang ada di berbagai negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Kuwait, dan lain sebagainya (Kompas, 5 Februari 2010). Dari angka tersebut, hampir 70 persen diantaranya bekerja di sektor informal, seperti Pekerja Rumah Tangga (PRT), buruh konstruksi, perkebunan, dan sopir. Sekitar 72 persen TKI tersebut berjenis kelamin perempuan, dan 90 persennya bekerja sebagai pekerja rumah tangga (Republika 13 Mei 2005). Tingginya angka TKI yang bekerja di luar negeri tersebut sejatinya merupakan imbas dari tidak mencukupinya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Lebih dari itu, fenomena ini secara gamblang menggambarkan ketidakmampuan Pemerintah dalam menunaikan amanat konstitusi untuk mensejahterakan seluruh rakyatnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini, uang TKI suk­­ses me­naik­kan cadangan devisa nasio­nal dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Betapa tidak, TKI merupakan penyumbang devisa nasional terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas. Berdasarkan data BI dan Badan Nasional Penempatan dan Per­lin­dungan Tenaga Kerja Indo­ne­sia (BNP2TKI), jumlah remittan­ce (uang yang dikirim TKI ke tanah air) meningkat setiap tahunnya. Dalam semester pertama tahun ini saja, jumlah remittance sudah mencapai 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 29,7 tri­liun. Jumlah remittance pada 2005 ter­catat 5,3 miliar dolar AS, 5,6 mi­liar dolar AS (2006), 6 miliar do­lar AS (2007), 6,6 miliar do­lar AS (2008) dan 6 miliar dolar AS (2009). Berdasarkan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), 2.679.536 orang, tahun 2009-2010 devisa yang dihasilkan sebesar US$ 6,6 miliar. Jadi, setiap TKI rata rata setiap tahun menghasilkan 2468 US$ per TKI dan per bulan rata-rata 205 US$ per TKI.[1] Bank Dunia memperkirakan buruh migran akan membawa remitansi sedikitnya 7,1 miliar dollar AS tahun 2010, naik dari 6,6miliar dollar AS tahun 2009. Dari sisi ekonomi tentu ini positif, tetapi tidak dapat dinafikan banyaknya kasus-kasus yang menimpa para TKI kita di negeri orang.Realitas tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sekarang ini lagi menjadi sorotan, nampaknya bukan suatu hal yang baru terjadi beberapa waktu ini tetapi hal ini merupakan gejala sosial yang sudah lama terjadi bertahun-tahun yang lalu sampai saat ini belum dapat teratasi secara maksimal oleh pemerintah Indonesia.
Kasus penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tahun 2010 mencapai 908 orang. Data tersebut merupakan hasil dari olahan data Migran Care yang dikumpulkan dari berbagai sumber[2].  Menurut Direktur Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Teguh Wardoyo di Aula Mahligai Pancasila Pemprov Kalsel, pada acara sosialisasi pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri bahwa secara umum, Sekitar 60 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di berbagai negara saat ini terlibat berbagai persoalan, mulai dari pelecehan seksual, penganiayaan, gaji tidak dibayar majikan hingga kasus pembunuhan.[3]
asus-kasus WNI dan TKI di luar negeri antara lain adalah :[4]
1.      Gaji Tidak Dibayar 
2.      Pelecehan Seksual  
3.      Gaji Dibayar Rendah 
4.      Penganiayaan berat dan ringan 
5.      Kasus pembunuhan 
6.      Kecelakaan kerja 
7.      Kasus Trafficking (perpindahan TKI ke  negara ketiga) 
8.      Keabsahan dokumentasi 
9.      Pihak majikan tidak menyediakan kamar tidur, tidak diberi makan 3 kali sehari dan kerja selama 24 jam. 
10.  Pelanggaran aturan keimigrasian (overstayer)
11.  Tingginya Cost Structure penempatan TKI 
Beberapa contoh kasus kekerasan yang menimpa TKI antara lain :
1.      Siti Hajar di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mengaku telah di siksa dan mengalami tindak kekerasan sejak hari pertama bekerja. Berbagai bentuk kekerasan yang dialaminya adalah Ditinju, dipukul dengan kayu atau terkadang dengan rotan, ditendang, jari tangan saya ditarik kebelakang mau dipatahkan (Siti Hajar menunjukkan jari-jari tangannya yang tidak bias diluruskan), disiram dengan air panas, punggung saya diiris dengan pisau, sampai paha saya diiris dengan gunting (Siti juga menunjukkan luka di kedua pahanya bekas gunting yang sebagian masih diperban).[5]
2.      Sumiati (23), TKI asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia bekerja sebagai TKI di Arab Saudi. Sumiati kerap menerima penyiksaan dari istri dan anak majikannya. Dari kunjungan itu diketahui, kondisi Sumiyati sangat memperihatinkan. Hampir seluruh bagian tubuh, wajah, dan kedua kakinya mengalami luka-luka. Media massa setempat memberitakan Sumiati mengalami luka bakar di beberapa titik, kedua kaki nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepala terkelupas, jari tengah tangan retak, alis mata rusak. Paling mengenaskan, adalah bagian atas bibir putus.[6]
3.      Selvi binti Said, asal Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, kini hanya bisa terbaring tak berdaya. Bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Selvi diharuskan mengangkat karpet-karpet tebal, air minum galon hingga tabung gas ukuran 15 kilogram. Pekerjaan berat itu santapan sehari-hari Selvi.[7] Saat ini, Ia mengalami kelumpuhan di kedua kakinya.
4.      Nani Asa binti Sahabudin. Tubuhnya kurus kering akibat menderita penyakit dalam sejak kembali dari dua tahun bekerja di Arab Saudi. Secara resmi, Nani Asa dikontrak satu orang majikan. Namun kenyataannya dia harus bekerja di tiga rumah sekaligus di sana.
5.      Kikim Komalasari binti Uko Marta, lahir pada 9 Mei 1974, Tenaga Kerja Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat. TKI yang bekerja di Arab Saudi.  Kikim dianiaya dan disiksa, pada akhirnya Kikim meninggal. ikim dibunuh tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha oleh majikannya di Kota Abha, Arab Saudi.[8]

Berdasarkan gambaran di atas, dapat dilihat bagaimana tindak kekerasan yang terjadi kepada para TKI. Ironisnya bahwa TKI-TKI ini adalah penyumbang devisa negara, tetapi nasib mereka justru tidak diperhatikan dengan baik malas seringkali mereka mengalami tindak kekerasan yang berakibat pada penderitaan, cedera berat dan kematian. Uraian ini memperlihatkan pula bahwa kekerasan sebagai sebuah tindakan, dapat dilakukan oleh siapa pun baik sekelompok orang, pejabat Negara maupun para pengendali modal. Sebetulnya kita harus memahami apa penyebab kekerasan? Apa akibat kekerasan? Bagimana kekerasan yang terjadi dapat diatasi? Terhadap pertanyaan-pertanyaan ini, kita dapat menggunakan konsep Johan Galtung yaitu segitiga kekerasan. Konsep ini dapat menjadi acuan untuk memahami realitas tersebut dan dalam usaha melakukan refleksi teologi sosial terhadapnya.

2.      PEMBAHASAN (Teori Kekerasan Johan Galtung dan Analisisnya terhadap kasus TKI)
Kekerasan atau (bahasa Inggris: Violence ejaan Inggris: [/vaɪ(ə)ləns/] berasal dari (bahasa Latin: violentus yang berasal dari kata vī atau vīs berarti kekuasaan atau berkuasa) adalah dalam prinsip dasar dalam hukum publik dan privat Romawi[1] yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang yang umumnya berkaitan dengan kewenangannya yakni bila diterjemahkan secara bebas dapat diartinya bahwa semua kewenangan tanpa mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat pula dimasukan dalam rumusan kekerasan ini.[9]

Teori Kekerasan Johan Galtung
Johan Galtung adalah seorang aktivis yang sangat banyak merumuskan konsep-konsep peacemaking­-nya dalam artikel-artikelnya, salah satunya yang paling terkenal adalah Violence, Peace, Peace Research. Dalam argumennya mengenai kekerasan, Galtung mengatakan bahwa dasar (basis, bukan faktor) adalah structural violence. Johan Galtung  mendefinisikan kekerasan sebagai segala sesuatu yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar.
Menurutnya, kekerasan sebagai sesuatu yang menyebabkan orang tidak bisa mengaktualisasikan diri secara wajar. Kekerasan berarti merugikan. kekerasan adalah suatu bentuk dari penderitaan. Kekerasan adalah situasi ketidaknyamanan yang dialami aktor dimana ketidaknyamanan adalah apa yang “seharusnya” tidak sama dengan apa yang “ada”. Karena itu, kekerasan dinyatakan sebagai suatu sikap yang ditujukan untuk menekan pihak lawan, baik secara fisik, verbal, ataupun psikologi.
Dengan demikian, Galtung membedakan kekerasan kedalam 5 bentuk yaitu : [10]
(1) kekerasan yang dilakukan secara langsung dan tidak langsung,
(2) dikenakan secara kolektif maupun individual,
(3)disahkan oleh hukum dan tidak disahkan oleh hukum,
(4) dilakukan secara fisik maupun psikologis dan
(5) bekerja dalam bentuk nyata maupun melalui simbol.
Bagi Galtung kekerasan bermula dari Hubungan antar aktor, yang membawa pada perbedaan pendapat.Perbedaan tersebut mencetuskan kekerasan yang terakumulasi menjadi konflik.  Menurutnya di masa sekarang, ada 2 sumber utama kekerasan yang menyebabkan konflik yakni  :
nPerbedaan kepentingan antar aktor
nNilai yang berbeda dari berbagai aktor
Benturan kekerasan menurut Galtung dapat dibedakan menjadi kekerasan langsung (terlihat), kekerasan structural dan cultural (tidak terlihat).
Kekerasan langsung (derect violence) yaitu kekerasan yang terjadi secara verbal/ fisik, yang terlihat sebagai perilaku. Kekerasan ini merugikan tubuh, pikiran atau jiwa.[12] Kekerasan langsung terindikasi berakar dari kekerasan cultural dan structural (invisible).  Kekerasan structural (structural violence) atau tak langsung: yang telah terbentuk dalam suatu sistem sosial tertentu. Penekanannya lebih condong kepada system yang berjalan dalam suatu situasi sosial, atau berasal dari struktur sosial itu sendiri antara orang atau kumpulan orang (masyarakat), antara kumpulan masyarakat (alianasi, daerah) di dunia. Dan di dalam diri orang terdapat kekerasan jiwa tak langsung, tak dikehendandaki yang muncul dari struktur kepribadian. Dua bentuk utama kekerasan structural luar dikenal dari ilmu politik dan ilmu ekonomi: represi dan  ekspoitasi. Keduanya menimpa tubuh dan pikiran, tetapi tidak mesti dikehendaki. Namun bagi korban itu memberikan sedikit kenyamanan. [13]
Kekerasan kultural (cultural violence): di balik semua ini terdapat kekerasan kultural, semuanya simbolis, dalam agama dan ideology, dalam bahasa dan seni, dalam ilmu pengetahuan dan hokum, dalam media dan pendidikan. Fungsinya cukup sederhana: untuk meligitimasi kekerasan langsung dan structural. Faktanya kita berhubungan dengan kekerasan dalam kebudayaan, dalam politik dan dalam ekonomi, kemudian kekerasan langsung. Kita memerlukan konsep yang lebih luas dari pada kekerasan. Kekuasaan adalah konsep tersebut.[14]
Dari hal tersebut maka, dapat dilihat efek yang terlihat dari kekerasan langsung adalah : korban meninggal, terluka, para pengungsi, kerusakan material, dll. Namun, efek yang tak terlihat mungkin lebih ganas ialah kekerasan langsung memperkuat kekerasan struktural dan kekerasan budaya. Sehingga muncul kebencian yang terlihat dan timbul kecanduan untuk balas dendam. Galtung menyebut proses ini sebagai lingkaraan setan, di mana struktur kekerasan hanya dapat diubah oleh kekerasan yang akan mengarah pada struktur kekerasan baru dan juga memperkuat budaya peperangan. Galtung mengidentifikasi tiga hal untuk membalikkan siklus “kejam” menjadi siklus “bajik” :
1.      Resolusi Konflik
2.      Rekonstruksi :
Ø  Rehabilitasi kerusakan manusia.
Ø  Membangun kembali kerusakan material.
Ø  Restrukturasi kerusakan material.
Ø  Rekulturasi kerusakan budaya.
3.      Rekonsiliasi.

Galtung melakukan Pemetaan terhadapa Kekerasan sebagai Berikut[15]

RUANG
MATERIAL, EFEK TERLIHAT
NON-MATERIAL, EFEK TAK TERLIHAT
ALAM
Penipisan dan polusi; kerusakan keanekaragaman dan simbiosis
Kurang menghormati alam non-manusia.
Ekploitasi manusia terhadapa alam
MANUSIA
Efek somatic
Jumlah dibunuh
Jumlah terluka, jumlah diperkosa,
Jumlah pengungsi,
Jumlah dalam kekerasan,
Janda, anak yatim, prajurit, penganggur
Efek Spiritual
Jumlah berduka
Jumlah trauma, kebencian umum, depresis umum, umum apatis
Kecanduan balas dendam
Kecanduan kemenangan
MASYARAKAT
Kerusakan material bangunan;
Kerusakan material infra-struktur :
Jalan, rel, surat telekomunikasi, listrik, air, kesehatan, pendidikan
Kerusakan pada struktur sosial : lembaga-lembaga pada pemerintahan;
Kerusakan terhadap sosial budaya:
Hukum dan ketertiban, kepada hak asasi manusia
DUNIA
Kerusakan materil infra-struktur: hancurnya perdagangan, pertukaran internasional
Kerusakan pada struktur dunia : kerusakan budaya dunia
WAKTU
Kerusakan tertunda: tanah-lahan pertambangan, persenjataan yang tidak digunakan.
Kekerasan yang dikirim: kerusakan genetik pada keturunan
Transfer struktur ke generasi berikutnya;
Transfer budaya ke generasi berikutnya
Trauma dan kemuliaan
BUDAYA
Kerusakan yang tidak dapat diubah pada warisan budaya manusia

Budaya kekerasan trauma dan kemuliaan; penuruanan kapasitas menyelesaikan konflik.
Analisis Terhadap kasus kekerasan bagi para TKI
Dari teori kekerasan yang digambarkan, dapat dilihat bahwa kekerasan merupakan sebuah fenomena umum yang sering dan terus terjadi dalam kehidupan manusia dari waktu ke waktu tanpa henti. Kekerasan dapat terjadi dimana saja dan dapat dilakukan oleh siapa saja.
Kekerasan dalam bentuk Struktural Violence maupun Cultural Violence selalu silih berganti terjadi dalam kehidupan manusia. Kekerasan yang menimpa para TKI, yang bekerja diluar negeri khususnya di negara Arab Saudi dan Malaysia, yang menimbulkan luka dan penderitaan yang besar bagi mereka, adalah sedikit contoh dari banyak kasus kekerasan yang terjadi di dunia ini.
Kasus kekerasan yang menimpa para TKI ini, dilihat dari teori Kekerasan Johan Galtung;  dapat ditemukan beberapa hal yang tampaknya merupakan faktor kuat kekerasan kepada mereka. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1.      Kekerasan yang menimpa para TKI ini terutama di Arab Saudi dan Malaysia sangat berkaitan dengan  Faktor Sturktural.  Laki-laki yang menindas perempuan, Para Tuan atau majikan menindas para pekerja/buruh mereka. Kecenderungan para Tuan atau majikan menindas para pekerjanya adalah sebuah fenomena yang berlaku luas dalam masyarakat di seluruh dunia. Ketika mereka mengkaji para pekerja secara otomatis, ada kencenderungan utnuk melakukan tindak kekerasan kepada merka (semacam hak secara langsung). Para majikan merasa berkuasa atas para pekerja atau bawahan mereka. Hal ini akan bertambah sulit jika pemerintah setempat, terkesan melepas-tangan dan membiarakan kekerasan ini terus terjadi seperti contoh kasus yang menimpa Siti Ratna atau Kikim di Arab Saudi.
2.      Faktor Budaya. Factor ini berkaitan erat dengan kondisi structural dimana hamba berada di bawah tuan. Dalam akar budaya Arab, seorang pembantu rumah, apalagi yang dikontrak dan dibayar, dianggap budak yang belum merdeka. Kemerdekaan mereka ada di tangan majikannya sampai kontrak itu berakhir. Maka, sebagai budak mereka bebas diperkerjakan/ diperlakukan bahkan masih ada menganggap halal dizinahi.[16]
3.      Faktor Pergaulan/Interaksi Sosial. elain itu  perbedaan pola pergaulan sosial antara masyarakat kita dan masyarakat Arab juga sangat berpeluang mengundang kekerasan. Dalam masyarakat Indonesia bertegur sapa, bercengkrama, saling mengunjungi bahkan dengan pria yang berasal dari daerah atau negara yang sama adalah sebuah realita sosial. Berbicara, bersalaman atau bertemu di depan umum, dengan wanita dan pria lain bukan hal tabu. Dalam tradisi  Arab, sebuah keluarga sepanjang hari praktis berada di rumah masing-masing yang jaraknya satu sama lain bisa berkilometer. Kebanyakan rumah, rata-rata bertingkat, itu berpagar beton setinggi dua tiga meter dan selalu dalam keadaan terkunci. Apa yang terjadi di di satu rumah nyaris tak diketahui tetangga. Kecuali ke sekolah, anak-anak dan istri hanya keluar rumah berombongan didampingi suami atau saudara lelaki dewasa pada hari Jumat dan Sabtu. Biasanya pembantu ikut rombongan itu. Hal inilah membuat faktor kekerasan menjadi tinggi terhadap TKI karena mereka tidak punya ruang untuk berinteraksi dengan orang lain. Ini membuat orang luar tidak mengetahui adanya tindak kekerasan kepada mereka sementara para majikan yang merasa perbuatannya tidak akan diketahui orang lain akan terus melakukan kekerasan itu.
4.      Faktor Bahasa dan komunikasi juga dapat menjadi faktor penyebab kekerasan bagi para TKI. Biang lain adalah komunikasi. Sebagaimana diketahui, TKI yang dikirim ke luar negeri rata-rata adalah ibu rumah tangga dengan latar belakang pendidikan yang rendah. Mereka diajari bahasa Arab dalam satu dua bulan sekedar memenuhi tuntutan komunikasi sehari-hari. Ketika kemudian mereka tinggal dan hidup di tengah keluarga Arab, terdiri dari ibu bapak dan anak-anak mungkin ada yang masih kecil, bekal bahasa Arab tadi tak memadai. Mereka tak mengenal rasa bahasa, bahasa isyarat atau bahasa sehari-hari yang  hanya komunikatif di kalangan Arab.
5.      Faktor Pendidikan. Tingkat intelktual yang rendah dari para TKI juga merupakan faktor yang menjadi indikasi rentannya tindak kekerasan kepada mereka. Oleh karena pengetahuan mereka khususnya yang berkaitan dengan budaya dari negara tempat kerja, pendidikan tentang alat2 rumah tangga modern dan berbagai pendidikan lainnya yang penting tapi tidak dimiliki para TKI, sehingga mereka sering mengalami kekerasan. Contohnya Teknologi peralatan rumah tangga  masakan dan kebersihan adalah hal lain yang bisa mengundang celaka.  Rata-rata rumah tangga di negeri kaya minyak itu menggunakan teknologi modern serba elektrik yang belum tentu semuanya dikenal dan dikuasai TKI. Begitu pula masakan dan bumbunya yang nyaris beda dengan apa yang ada di Indonesia. Baik  jenis, takaran maupun pengolahannya. Bahkan soal kebersihan, misalnya pakaian. Jika di Indonesia bersih dan tak bersih dibedakan kotor atau tidak kotor, maka di Arab dibedakan dengan najis atau tidak najis. Meski kelihatan kotor sepanjang tak najis buat mereka tak masalah. Sebaliknya, meski kelihatan bersih tapi dianggap terkena najis, mereka anggap kotor.
6.      Faktor Kecemburuan Sosial. Kecemburuan dari banyak isteri kepada para TKI khususnya yang perempuan juga sering menyebabkan tindak kekerasan kepada para TKI. Hal ini terjadi apalgi bila majikan Pria memiliki perhatian yang besar kepada para TKI terutama kepada TKI perempuan.[17]

Demikianlah beberapa faktor yang menjadi analisis terhadap kasus kekerasan yang menimpa para TKI di luar negeri. Yang menjadi pergumulan bersama kita ke depan adalah bagaimana meminimalisir tindak kekerasan kepada para TKI dalam usaha menciptakan perdamaian di dunia antara semua orang dan terutama anatar para TKI dan para majikan dari berbagai negara. Usaha Refleksi Teologi Sosial semoga menjadi salah satu usaha untuk melakukan perdamaian dan mengatasi tindak kekerasan yang terjadi kepada para TKI di luar negeri.

3.      REFLEKSI TEOLOGI SOSIAL.

Matius 22 ayat 39b : “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”.

Bagi saya perintah mengasihi sesama manusia seperti mengasihi diri sendiri merupakan titik tolak bagi semua orang untuk menciptakan perdamaian dan hidup didalamnya bersama orang lain. Menciptakan damai dimulai dari bagaimana kita memahami dan memaknai apa itu damai, dan bagaimana memberlakukan damai dalam kehidupan sehari-hari kita.Berbagai kasus dan tindak kekerasan yang menimpa para TKI yang bekerja di luar negeri merupakan salah satu contoh tidak terciptanya damai dalam kehidupan manusia.
Tidak adanya kedamaian mengindikasikan keegoisan dan kecenderungan individualistis yang tinggi dalam diri masing-masing kita, ketika merasa kita yang berkuasa, kita yang mampu melakukan segala hal dan orang lain tidak dapat melakukannya. Kita lupa bahwa apapun yang kita lakukan, kita dalah manusia. Dan sebagai manusia, kita semua mesti memiliki kesadaran bahwa kita adalah makhluk sosial, makhluk yang tak bisa hidup sendiri, tetapi saling membutuhkan seorang akan yang lain. Semua hal yang dilakukan dalam hidup kita, butuh campur tangan, butuh topangan dan bantuan dari orang lain disekitar kita.
Bagaimana kita bias hidup bersama sebagai mahluk sosial, bagaimana kita bisa saling menopang dan membantu seorang akan yang lain, jika kita masih sering melakukan tindak kekerasan terhadap sesama; jika kita masih memukuli orang lain dengan seenaknya; jika kita masih melakukan penyiksaan baik secara fisik maupun spikir kepada orang lain. Bagaimana kita dapat menciptakan kedamaian jika kita yang merasa diri orang kaya, para majikan dan tuan masih menyiksa dan memperlakukan para hamba dan pekerja sebagai budak-budak yang kehilangan HAMnya, jika kita dengan semaunya memperkerjakan mereka dengan keras tanpa upah dna makanan yang baik? Bagaimana Damai dapat tercipta dalam masyarakat jika pemerintah tak pernah peduli dengan kehidupan rakyat kecil, jika pemerintah turut mengambil bagian dari  penderitaan yang dialami rakyat kecil, jika pemerintah hanya mau mengambil kuntungan tanpa memikirkan nasib rakyatnya seperti yang terjadi dalam kasus TKI di luar negeri.  Kita, tidak akan pernah menemukan adanya perdamaian dan kedamaian di dalam dunia ini dan kehidupan kita jika kita masih tetap melakukan tindakan kekersan terhadap orang lain; jika kasus-kasus kekerasan kepada para TKI terus terjadi, semakian tinggi dan semakin banyak frekuensinya. Tidak akan ada damai.
Memang, untuk menemukan suatu keadaan atau kondisi damai yang ideal di dalam kehidupan sebuah masyarakat dan di dunia ini, sulit terjadi secara cepat. Namun ketika kita berusaha untuk hidup dalam kedamaiaan, ketika kita berusaha untuk menciptakan perdamaiaan lewat sikap kasih kita kepada sesama, lewat penghargaan dan penghormatan, kasih sayang dan cinta kita kepada sesama, kedamaian lambat laun akan tercipta di tengah-tengah hidup kita di dunia ini. Kita mesti memiliki pengharapan akan hal ini. Sebab ketika kita punya harapan untuk menciptakan damai, dan ketika kita selalu berusaha untuk mewujudkan harapan ini maka damai pasti aka nada di antara kita.
Damai hanya akan tercipta jika tidak ada tindak kekerasan yang merugikan orang lain, tidak ada tindak kekerasan kepada sesama. Dan tindakan kekerasan kepada orang lain hanya akan berhenti jika masing-masing kita memiliki kasih di dalam diri kita masing-masing. Ketika seorang tuan atau majikan mengasihi hambanya atau para pekerjanya, seperti ia mengasihi dirinya dan keluarganya, ketika pemerintah memiliki kasih dan keprihatikan terhadap nasib rakyatnya, ketikamasih-masing orang saling mengasihi dan menghormati satu dengan yang lain, disitulah kekerasan akan berhenti dan di situ pula damai akan tercipta dalam diri kita masing-masing.
Dengan demikian, mari kita saling mengasihi, membangun damai dan kasih serta mengakutualisasikan selalu budaya anti kekerasan di dalam kehidupan kita setiap hari. Ingatlah “kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”

4.      PENUTUP
Membangun masyarakat berbudaya damai adalah wujud nyata dari usaha kita untuk mengatasi kekerasan dan konflik yang terjadi dalam dunia ini. Karena itu, sikap saling menghormati dan menghargai hak dan martabat orang lain, menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan ini, yang mesti selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Terkait dengan kasus kekerasan kepada para TKI, selain perlu adanya tindak keras kepada par majikan yang melakukan kekerasan, nasib para TKI juga harus lebih diperhatikan khusunya oleh pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan bilateral dengan negara-negara tempat para TKI bekerja, menajdi agenda penting lain pemerintah yang harus lebih diperhatikan. Semoga dengan  bertambahnya waktu, kekerasan dalam masyarakat bertambah kurang dan nasib para TKI sebagai pemberi devisa negara bisa menjadi lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA


Galtung Johan, Studi Perdamaian: Perdamaian dan konflik pembangunan dan peradaban (Surabaya: Pustaka Eureka,2003), hlm 69.
___________, Jurnal Violence, peace, and peace research, Journal of Peace Research, 1975


Data Internet

Johan Galtung, Violence, War and Their Impact on Visible and Invisible effects of Violence (http;//them.polylog.org).
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=159261:mengubah-paradigma-pengiriman-tki-&catid=25:artikel&Itemid=44
http://www.antaranews.com/berita/1268215385/60000-tki-luar-negeri-terlibat-berbagai-persoalan
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan
http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2009/06/10/brk,20090610-181257,id.html
http://donygol.blogspot.com/2010/11/kasus-tki-sumiati-yang-disiksa-di-arab.html
http://dunia-remaja-sehat.blogspot.com/2010/11/nasib-tragis-tenaga-kerja-indonesia.html



[1] http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=159261:mengubah-paradigma-pengiriman-tki-&catid=25:artikel&Itemid=44
[3] http://www.antaranews.com/berita/1268215385/60000-tki-luar-negeri-terlibat-berbagai-persoalan
[4] http://www.polri.go.id/berita/911
[5] http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2009/06/10/brk,20090610-181257,id.html
[6] http://donygol.blogspot.com/2010/11/kasus-tki-sumiati-yang-disiksa-di-arab.html
[7] http://dunia-remaja-sehat.blogspot.com/2010/11/nasib-tragis-tenaga-kerja-indonesia.html
[8] http://www.harianberita.com/kikim-disiksa-dan-dibunuh-di-arab-saudi.html
[9] http://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan
[10] http://www.scribd.com/doc/23852197/simulasi-kekerasan-menelanjangi-kerja-kekerasan-dalam-pembangunan
[11] Johan Galtung. Violence, peace, and peace research, Journal of Peace Research, 1975
[12]  Johan Galtung, Studi Perdamaian: Perdamaian dan konflik pembangunan dan peradaban (Surabaya: Pustaka Eureka,2003), hlm 69.
[13] Ibid, “Studi Perdamaian. . . hlm 3
[14] Ibid, hlm 4
[15] Johan Galtung, Violence, War and Their Impact on Visible and Invisible effects of Violence (http;//them.polylog.org).
[16] http://fachrulrasyid.wordpress.com/2010/11/21/tki-dalam-kultur-saudi/
[17] http://www.bnp2tki.go.id/content/view/2558/231/

Senin, 06 Desember 2010

YESUS SEBAGAI ANAK MANUSIA (Studi Sosio Historis dalam prespektif Budaya Yudaisme)

Lalu Jawab orang banyak itu : “kami telah mendengar dari hukum Taurat, bahwa mesias tetap hidup selama-lamanya; bagaimana mungkin engkau mengatakan bahwa anak manusia harus ditinggikan??? Siapakah anak manusia itu? ” (Yohanes 12 : 34)

1.    Pengantar
Yesus dari Nazareth (seperti yang digambarkan dalam cerita-cerita Injil) dalam kalangan gereja dan orang Kristen merupakan tokoh yang paling penting. Tokoh Yesus ditempatkan sangat tinggi dalam kehidupan gereja dan orang Kristen, melebihi tokoh-tokoh  Kristen lainnya seperti para murid dan para rasul. Selain karena dianggap sebagai Tuhan yang merepresentasikan Allah (Yahweh) di dunia, juga dipandang memiliki kemampuan adikodrati yang besar dengan segala kemahakuasaannya. Pentingnya tokoh Yesus bagi gereja, membuat Ia dipandang suci, sakral dan kudus. Orang-orang yang membicarakan Yesus melenceng dari dogma dan kepercayaan yang telah ditetapkan gereja, dan yang mencoba untuk meneliti, mengkaji dan mencari kebenaran tentang Yesus secara harafiah akan dianggap sebagai orang-orang sesat dan harus dijauhkan serta dikucilkan dalam persekutuan gereja tersebut. Pertanyaannya adalah apakah gereja (para tokoh gereja) dan  semua orang Kristen yang mengklaim Yesus sebagai Tuhan dan juruselamat mengetahui dengan baik kebenaran tentang yesus sehingga mengabaikan kebenaran-kebenaran lain yang ditemukan berdasarkan penelitian dan kajian terhadap Alkitab dan tradisi-tradisi Yahudi tentang Yesus??
Gereja juga dengan mengatasnamakan yesus mengklaim bahwa tidak ada kebenaran dan keselamatan lain diluar Yesus dan itu berarti juga diluar kekristenan.  Gereja seakan-akan menganggap bahwa hanya didalam gerejalah dan melalui kepercayaan kepada Yesuslah, orang dapat diselamatkan. Yesus merupakan satu-satunya jalan menuju keselamatan dalam pandangan gereja dan tulisan-tulisan PB. Pertanyaannya adalah apakah memang demikian?? Bahwa diluar gereja dan Yesus tidak ada keselamatan lain??? Apakah yesus semasa hidupnya memang mangatakan bahwa diluar dirinya tidak ada keselamatan lain?? Lalu bagaimana dengan orang lain yang bukan Kristen dan yang tidak menempatkan Yesus sebagai Tuhan mereka, apakah mereka tidak akan memperoleh keselamatan??
Bagi saya, jika ini padangan mutlak gereja, maka potensi konflik dan perselisihan dalam kehidupan masyarakat khususnya antara orang-orang yang berbeda agama terutama dengan agama Kristen tidak akan pernah selesai, bahkan mungkin akan semakin mebesar dan menimbulkan jurang pemisah yang sangat lebar dalam komunitas beragama kita, bukan hanya di Indonesia tetapi juga dunia. Hal ini juga berarti bahwa gereja dan para penulis Injil bahkan orang-orang Kristen, tidak mengetahui dan memahami secara baik siapa itu yesus yang sebenarnya dalam konteks keyahudiannya dan apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan berbagai gambaran dan gelar yesus dalam tulisan-tulisan Alkitab. Menurut hemat saya, hanya dengan mengetahui siapa yesus yang sebenarnya dalam konteks keyahudiannya dan memahami dalam bentuk apa dan untuk maksud apa cerita-cerita Injil mengisahkan Yesus inilah, maka kita akan mampu menciptakan kehidupan Kristen yang baik dan mampu untuk hidup dalam keberagaman yang rukun dengan agama lain.


2.      Nama dan gelar Yesus dalam PB.
Nama Yesus merupakan nama yang umum digunakan pada paroan pertama abad I masehi di kalangan orang-orang yahudi. Selain Yesus dari Nazareth yang kemudian dalam gereja disebut yesus Kristus dan dipandang sebagai Tuhan dan Juruselamat, ada juga orang lain yang bernama Yesus. Menjelang akhir abad pertama, nama Yesus menjadi nama yang sakral dalam kehidupan orang Kristen dimana mereka menanggap nama itu terlalu suci untuk dipakai sebagai nama diri.
Kata "Yesus" adalah alihaksara dari bahasa Latin Iesus, yang berasal dari bahasa Yunani Ἰησοῦς (Iēsoûs), yang pada gilirannya juga merupakan Helenisasi dari bahasa Ibrani יְהוֹשֻׁעַ (Yĕhōšuă‘, Yosua) atau bahasa Aram יֵשׁוּעַ (Yēšûă‘), yang berarti "Yahweh menyelamatkan.[1]
Ada banyak gelar bagi Yesus dalam Perjanjian Baru mulai dari matius hingga wahyu, beberapa diantaranya adalah :[2]
  • Yesus sebagai Anak Daud Gelar
  • Yesus sebagai Anak Allah Israel disebut Anak Allah atau Anak Sulung Allah.
  • Yesus sebagai Anak Manusia.
  • Yesus sebagai Anak Domba Allah.
  • Yesus sebagai Tuhan.
  • Yesus sebagai Mesias.
  • Yesus Kristus.
  • Yesus sebagai Juru Selamat/Penebus.
  • Yesus sebagai Alpha dan Omega
  • Yesus sebagai Raja segala raja/Tuan segala tuan.
  • Yesus sebagai Nabi.
  • Yesus sebagai Guru/Rabi.
  • Yesus sebagai Imam Agung. 
  • Yesus sebagai Gembala.
  • Yesus sebagai Hakim/Yang Menghakimi.
  • Yesus sebagai Hamba dll.

Istilah "Anak Manusia" kurang lebih 86 kali muncul dalam tulisan2 Perjanjian Baru. Istilah ini muncul lebih dari 30 kali dalam Injil Matius, 15 kali dalam Injil Markus, 27 kali dalam Injil Lukas, dan 13 kali dalam Injil Yohanes. Di luar Injil, kata ini muncul dalam Kisah Para Rasul 7:56, dua kali dalam kitab Wahyu. Berdasarkan hal ini maka dalam makalah ini, saya hanya akan membatasi pembahasan pada pemahaman tentang Yesus sebagai Anak Manusia dengan memakai Yohanes 12 : 34, dengan lebih banyak melihat keberadaan Yesus dalam gelar Anak Manusia pada konteks keyahudiaannya.  Semoga dengan pembahasan seperti ini, dapat dilihat apa arti gelar ini dan apa yang mau disampaikan mengenai Yesus pada waktu Ia mulai di beri gelar Anak Manusia oleh para pengikutnya sehingga dengan begitu, kita juga dapat mengetahui siapa yesus yang sebenarnya, yesus yang harafiah dalam kemanusiaannya sebagai orang yahudi, yang membuat mengapa banyak orang  menyatakan bahwa dalam kehidupan Dia-lah, Allah ditemukan dan berkarya.


3.      Gelar Anak Manusia  dalam Tradisi Yahudi.
Sebutan “Anak Manusia”,[3] mungkin sekali adalah gelar tertua dan paling popular bagi seseorang yang memenuhi pengharapan mesianik orang Yahudi. Ini adalah sebuah ungkapan yang dimulai dengan cukup bersahaja, tetapi terus berkembang hingga mencakup klaim-klaim adikodrati dan dipenuhi dengan konotasi keilahian dan keajaiban.
Gagasan Anak Manusia  memang sudah tersedia dalam tradisi Yahudi, dimana gagasan ini berpangkal pada kitab Daniel khususnya Daniel 7 : 13-14, sekitar abad ke-2 S.M.[4] Namun, menurut John Shelby Spong jauh sebelum Daniel, Ungkapan “Anak Manusia” telah memasuki tradisi orang Yahudi terutama melalui tulisan-tulisan nabi Yehezkiel di abad ke-6 S.M. Yehezkiel memakai farasa Anak Manusia lebih dari Sembilan puluh kali, tetapi hanya sebagai gelar yang dipakai Allah untuk memanggilnya seperti Yeh 2: 1.[5] Frasa “Anak Manusia” berasal dari kata Ibrani Ben Adam yang berarti sedikit lebih dari manusia. Aslinya gelar ini adalah penunjukkan atas status Yehezkiel sebagai seorang anak Adam dan denagn demikian seorang manusia.
Yehezkiel hidup dalam satu periode genting dalam sejarah orang yahudi ketika mereka dilkalahkan, dibungan dalam pembuangan namun tetap bertahan hidup. Yeheskiel mungkin saja merupakan orang yang menjaga orang yahudi untuk tetap utuh dan terpisah dari dunia sekitar selama beberapa generasi pembuangan di babel. Ia menolong membentuk bangs ayahudi menjadi umat yang bersatu, yang bukan hanya mampu bertahan di pembuangan tapi juga mempertahankan keinginan untuk kembali ke negeri asal mereka. Yehezkiel mungkin juga merupakan orang ayng paling menonjol dalam sekelompok orang  yang kemudian diberi nama para penulis imamat (P), yaitu orang-orang di zaman pembuangan Babel yang menulis kembali taurat Yahudi, menggandakan ukurannya dan mengisinya dengan detail-detail liturgis seperti dalam kitab imamat.[6] Para imam ini pulalah yang membuat  orang yahudi untuk mempraktekkan ibadah hari Sabat, aturan tentang makanan yang Halal dan Haram dan tanda jasmaniah sunat untuk kaum laki-laki. Tanda-tanda ini menjadi ciri istimewa yudaisme, tanda-tanda yang membuat orang yahudi berbeda.
Setelah tulisan Yehezkiel, nama atau gelar “Anak Manusia” tiak muncul lagi dalam tulisan-tulisan yahudiselama kurang lebih 400 tahun, lalu muncul kembali dalam kitab Daniel yang ditulis pada abad ke-2 S.M dalam suatu konsep yang diubah menyeluruh. Konteks pada waktu Daniel adalah keadaan orang Yahudi yang tengah merosot, hilangnya harapan diantara orang yahudi menjadi semakin nyata. Ini terkait dengan kehidupan orang yahudi yang  jatuh ke dalam kekuasaan siria dan mesir berganti-ganti. Pengharapan yahudi untuk mendapatkan kebebasan telah mengalami pergeseran, mereka tidak lagi memikirkan pembebasan dan perbudakan sebagai sesuatu yang akan datang kepada mereka dalam sejarah, sebaliknya mereka mulai memimpikan suatu pembebasan dan masa depan yang diperoleh hanya diluar sejarah. Terkait dengan hal ini, maka paham mesianik dalam kehidupan orang yahudi juga berubah bahwa mesias yang diharapkan bukan hanya sebagai pewaris tahkta Daud tapi juga  sosok surgawi yang memiliki kuasa adikodrati.
Daniel disini, meskipun meminjam dari Yehezkiel namun menggunakan gelar Anak Manusia dengan makna yang sudah berbeda. Penulis Daniel memasukkan sosok Anak Manusia ini kedalam narasinya sebagai bagian dari sebuah mimpi atau visi. Mimpi pada masa itu, dipandang sebagai sarana menerima amanat-amanat ilahi. Dalam Daniel 7 : 13 -14, penulis memposisikan figur “Anak Manusia” yang berhadapan dengan figur yang “Lanjut Usia” sebagai seseorang yang diberikan kekuasaan dan kemuliaan dan kekuasaan sebagai raja dan bahwa orang-orang di seluruh dunia akan menyembah kepadanya. [7]
Dalam proses penafsiran terhadap visi ini, Daniel berbicara tentang kebangkitan dan keruntuhan kerajaan-kerajaan yang akan mendominasi umat kudus Allah. Jumlah kerajaan-kerajaan itu ada empat tetapi kerajaan keempat akan merupakan kerajaan yang paling menakutkan tetapi akan dibinasakan dan semua kebesarannya akan diberikan kepada umat kudus milik Allah. Dengan kata lain, kebesaran kerajaan-kerajaan ini akan terhimpun pada umat Yahudi. Ini adalah klaim mereka, bahwa mereka sebagai umat pilihan Allah. Disini, gelar “Anak Manusia” telah berubah dari sekedar figur seorang manusia insani seperti yang dipakai Yehezkiel menjadi suatu figur surgawi, yang memiliki kuasa adikodrati dan telah diberi tugas untuk mengakhiri dunia, menggelar pengadilan terakhir dan mendatangkan pemerintahan kekal Allah di bumi.

4.      Pemakaian Gelar Yesus sebagai Anak Manusia dalam Yoh 12 : 34.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa penggunaan Frasa Anak Manusia dalam tulisan-tulisan Perjanjian Baru banyak didominasi dalam tulisan Injil-Injil. Sebelum kita melihat penggunaan istilah ini dalam Injil Yohanes khususnya Yohanes 12: 34, kita perlu juga mengetahui penggunaannya dalam ketiga Injil yang pertama.
Dalam Markus, pemakaian gelar Anak Manusia pada Yesus kurang lebih 15 kali. Disini, frasa yesus dipakai  sebagai sebuah gelar adikodrati. Ini terlihat dalam markus 2: 5 (bagian awal) dan 14 : 61 (bagian akhir). Tampaknya pada saat markus menuliskan Injilnya ini, gelar Anak Manusia yang diturunkan dari kitab Daniel telah dimasukkan dalam ingatan Yesus dan digunakan kepadanya.  Markus hanyalag mengandaikan apa yang sudah me njadi ingatan umum bahwa diantara orang percaya, Yesus dipandang sebagai “Anak Manusia” adikodrati yang akan datang dari Allah untuk menegakkan kerajaan Allah.
Matius sendiri memperluas gelar Anak Manusia dari Daniel yang dikenakannya kepada Yesus. Matius menggambarkan sosok Yesus Sebagai anak Manusia dalam tulisannya bukan hanya sebagai manusia yang memiliki kekuatan adikodrati tetapi juga sebagai Hakim yang akan menghakimi dunia (Matius 25 : 31-46).  Matius disini telah mempersiapkan pembacanya untuk Klaim ini, bahwa Yesus sebagai Anak Manusia akan menjadi Hakim di ahri Penghakiman (mat 16 : 27).  Lukas yang menulis jauh di belakang markus dan matius, memakai frasa Anak Manusia dan mengenakannya sebagai Gelar kepada yesus sebanyak 27 kali. Menurut Lukas, figur yang akan muncul untuk menandai akhir sejarah adalah “Anak Manusia”. Sebuah jati diri yang dalam Lukas diklaim Yesus untuk dirinya sendiri.
R. Bultmann, menyatakan bahwa ini upaya yang dibuat untuk membawa ide penderitaan Anak Manusia dalam pandangan Yesus sendiri dengan mengasumsikan bahwa Yesus menganggap dirinya sebagaimana tergambar dalam Deutero-Yesaya "Hamba Tuhan yang menderita dan mati untuk orang berdosa," sekaligus juga menyatu bersama gagasan lain, yakni  "Anak Manusia (dlm Daniel)" ke dalam satu figur Anak Manusia yang mengalami penderitaan, kematian dan kebangkitan."[8]
Yohanes sendiri hanya menggunakannya frasa Anak Manusia sebanyak 13 kali dalam tulisannya. Namun demikian, Dalam Yoh 12 : 34, penggunaan gelar Anak Manusia kepada Yesus ini menjadi begitu penting dan sangat menyolok. Dalam cerita ini, Yesus digambarkan bukan hanya sebagai Anak Manusia Adikodrati  yang bertugas menghakimi dunia dan menegakkan kerajaan Allah, tetapi telah digabungkan dengan figur mesianik  yang kurang apokaliptik, yang diidentifikasi oleh yesaya sebagai orang yang akan mendatangkan kedamaian dan keutuhan ke dalam kehidupan manusia. Dengan demikian, Yesus ditafsirkan dalam 2 peran mesias yakni sebagai anak Manusia surgawi, hakim terakhir dan juga sumber keutuhan kehidupan di dunia.
Di pihak lain, beberapa ahli menerima pemakaian kata "bar nasya" sebagai sebutan diri sendiri dalam bahasa Aram, dan atas dasar itu mereka berpendapat bahwa Yesus menggunakan kata ini melulu sebagai alat merujuk kepada diri-Nya sendiri. Berdasarkan pandangan ini, maka pernyataan dalam Kitab-kitab Injil yang isinya tidak apokaliptik dan yang mengacu kepada Yesus sebagai melulu manusia, nampaknya adalah otentik. Di kemudian hari, pemakaian istilah itu oleh Yesus menuntut gereja ke Daniel 7, dan gereja mulai menafsirkan ulang ajaran Yesus dalam nada apokaliptik. Karena itu, pendekatan yang terbaik ialah tetap mempedomani Daniel 7:13 dan ayat-ayat berikutnya sebagai titik tolak dan melihat di situ sosok, mungkin pemimpin dan wakil Israel, dan dengan itulah Yesus menyamakan diri-Nya sendiri. Tokoh ini memiliki otoritas dan ditentukan untuk memerintah atas dunia, tapi jalan menuju pemerintahan itu adalah merendahkan diri, penderitaan, dan ditolak. Tidak sukar memahami ucapan Yesus berkaitan dengan jalan itu, dengan pengertian bahwa Dia memperlihatkan diri-Nya sendiri ditolak dan kemudian dibela oleh Allah.[9]
Menurut Spong semua penggunaan gelar Anak Manusia kepada Yesus dalam tulisan-tulisan Injil dan bahkan tulisan-tulisan PB adalah usaha interpretasi dari para murid dan pengikut Yesus terhadap dirinya. Yesus sejarah tidak pernah mengatakan bahwa Dia adalah Hakim, Penyelamat dan pendamai dalam dunia yang akan mengutuhkan semua ciptaan. [10] Orang-orang Kristen perdanalah yang menghubungkan semua ini kepada Yesus insani.
Kehidupan Yesus adalah suatu kehidupan yang didalamnya cinta kasih dipraktekkan untuk mengubah orang yang tidak dicintai menjadi dicintai, yang didalamnya orang diterima, ada keutuhan yang diperoleh dalam perpecahan dan sebagainya. Dari kehidupan inilah orang menyakini bahwa Allah ada di dalam diri Yesus. Para pengikut Yesus yang berusaha menangkap makna Yesus dalam bahasa ekstasi dan simbol-simbol apokaliptik dan menemukan gelar Anak Manusia. Itulah maksud sebenarnya dari gelar Anak Manusia. Dalam kehidupan sinagoge selama kurun tahun 30 -70 M, Pengalaman yesus yang kuat ini dipindahkan ke dalam konsep-konsep Yahudi dan dirayakan dalam liturgy Yahudi. Spong dalam Liberating the Gospels secara jelas menggambarkan tentang kehidupan beragama Yahudi dan perayaan-perayaannya. Tampaknya Para pengikut Yesus lalu memaknai Yesus dalam simbol-simbol Keagamaan mereka tersebut, yang salah satunya adalah sebagai “Anak Manusia”.

5.      Penutup.
Pengunaan setiap teks kitab suci sebaiknya terlebih dahulu dicari tahu apa konteks pembicaraan di belakang teks tersebut, hal ini penting untuk dilakukan. Karena bentuk-bentuk tafsiran yang mengabaikan konteks yang ada dibelakang teks sering kali membawa kita pada sebuah ajaran yang salah dan sesat. Terkait dengan itu, cerita-cerita Injil tentang Yesus hendaknya dibaca sebagai cerita-cerita liturgis yang memiliki kaitan erat dengan perayaan-perayaan dan pemaknaan Yesus dalam tradisi Yahudi. Ini menjadi penting agar kita semakin dekat untuk menmukan kebenaran yang harafiah tentang Yesus dan dalam usaha menghadirkan diri dalam dialog yang beragam dengan komunitas agama lain.

DAFTAR PUSTAKA

Bultmann R, <span>Theology of the New Testament</span>, New York: trans. K. Groebel, 1951
Groenen C, <span>Sejarah Dogma Kristologi-perkembangan pemikiran tentang Yesus Kristus pada Umat </span><span>Kristen, </span> Yogyakarta: Kanisius, 1988
Spong John Shelby, <span>Liberating The Gospels – Reading the bible with Jewish Eyes</span>, San Fransisko : Harper Cllins Publisher 1996
_________________,Yesus Bagi Orang Non Religius, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008
Eksilopedi Alkitab masa Kini  Jilid II M-Z,

http://www.akupercaya.com/pengajaran-alkitab/2789-yesus-anak-manusia
http://id.wikipedia.org/wiki/Nama dan gelar Yesus


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Nama dan gelar Yesus

[2] C. Groenen, Sejarah Dogma Kristologi-perkembangan pemikiran tentang Yesus Kristus pada Umat Kristen (Yogyakarta: Kanisius, 1988), hlm 21; Eksilopedi Alkitab masa Kini  Jilid II M-Z, hlm 589-597

[3] Frasa “Anak Manusia”, dalam bahasa Ibrani adalah Ben Adam. Dalam bahasa Aram "bar nasya"  artinya, kalau bukan khas sosok "manusia" adalah umat manusia pada umumnya. Ben adalah kata kedua Ibrani untuk anak (laki-laki) dan Adam adalah sebuah kata Ibrani untuk umat manusia.

[4] Groenen, Op.Cit. hlm 39

[5] John Shelby Spong, Yesus Bagi Orang Non Religius, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008), hlm 204

[6] Ibid, Hlm 205

[7] Ibid, hlm 206-207

[8] R. Bultmann, Theology of the New Testament, trans. K. Groebel (New York, 1951), hlm. 26

[9] http://www.akupercaya.com/pengajaran-alkitab/2789-yesus-anak-manusia

[10] Spong, Op.Cit, hlm 212

Minggu, 05 Desember 2010

PLURALISME IDENTITAS DAN PROBLEMATIKA-NYA DI INDONESIA (Sebuah Refleksi Teologi Sosial dari Teori Identitas Manuel Castells)


               
1.   Pengatar (Berbagai Fenomena dan Masalah Identitas di Indonesia)
Setiap individu pasti memiliki identitas.  Identitas adalah ciri, tanda  dan jati diri yang melekat pada seseorang dan yang dapat membedakannya dari orang lain disekitarnya.  Identitas dapat menampilkan watak dan karakteristik seseorang. Identitas tidak hanya dimiliki oleh individu tetapi juga oleh kelompok. Berger dan Lukman menyebutkan identitas sebagai elemen kunci  dari realitas subjektif yang terdapat dalam hubungan dialektis dengan masyarakat.  Dalam proses sosial, identitas terbetuk, dikritalisasi, dijaga dan dimadifikasi lewat relasi sosial yang terbangun dengan orang lain. [1] Sebenarnya, identitas dalam setiap individu sudah ada sejak ia lahir di dunia ini, baik identitas keluarga, agama, etnik dan lainnya. Bahkan ketika seseorang diberi atau disebut dengan sebuah nama saja, sudah berarti ada sebuah identitas untuknya.
Indonesia sudah sejak lama dikenal sebagai Negara Pluralis baik itu agama, budaya, etnik, suku, masyarakat, bahasa dan sebagainya. Pluralitas agama, budaya, ras, bahasa, dan adat istiadat yang dimiliki bangsa Indonesia, jelas merupakan kekayaan spiritual yang tidak ternilai untuk terus dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat dewasa ini. Semua kemajemukan itu menjadi identitas yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.
Idealnya bahwa Identitas seseorang, suatu kelompok, bangsa atau negara termasuk juga Indonesia merupakan kekhasan dan keunikan padanya, yang dapat dijadikan sebagai kekuatan. Indonesia sendiri dengan payung Bhineka Tunggal Ika yang dijewantahkan dalam butir-butir Pancasila, menjadikan simbol identitasnya sebagai bangsa yang majemuk atau pluralis yang menyatukan berbagai keragaman itu sebagai sebuah kekuatan. Pancasila menjadi simbol persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari zaman kemerdekaan dan membentuk sebuah negara (NKRI) dan masih dapat dipertahankan hingga saat ini.
Di masa kini,  Pancasila yang menjadi identitas bangsa Indonesia, sedikit demi sedikit mulai mendapat tekanan dan upaya untuk dirubah. Tampaknya pancasila, tidak lagi menjadi identitas yang kuat yang dapat menyatukan seluruh masyarakat Indonesia seperti pada zaman orde lama maupun orde baru. Indonesia kini hidup dalam zaman reformasi dan demokrasi. Hal ini menimbulkan terjadi berbagai reformasi di Indonesia dalam segala bidang, bahkan ada keinginan kuat juga untuk mereformasi dan merekonstruksi pancasila sendiri, yang selama ini menjadi identitas dan simbol persatuan bangsa. Selain itu, fenomena menarik lainnya adalah kecenderungan masyakat kini untuk menghidupkan identitas-identitas local entah itu identitas berbasis agama, etnik dan budaya menjadi identitas utama mereka ditaas pancasila sebagai identitas bangsa.
Di dunia ini termasuk juga di Indonesia, seseorang dapat memiliki lebih dari satu identitas dalam dirinya. Seorang yang lahir dari keturunan orang Jawa dan memiliki darah kebangsawanan (darah Biru) dapat memiliki identitas sebagai orang Indonesia, orang Jawa, orang dari keturunan bangsawan/keraton, dan kalau sudah beragama punya lagi identitas keagamaan baik Kristen, Islam, Hindu, Budha, Konghucu bahkan Kejawen (yang masih terikat kuat dengan agama dan adat Kejawen). Orang Batak, akan punya identitas sebagai orang Sumatera, orang Batak, orang Islam/Kristen dan bila punya banyak harta menyandang identitas sebagai orang Kaya. Orang ambon akan memiliki identitas sebagai orang Indonesia, orang Timur, orang Maluku, orang Maluku Tengah, tepatnya lagi orang Saparua, orang Haria, orang Kristen/Islam. Orang Kupang juga, akan memiliki identitas ganda sebagai orang orang Timur, orang Kupang, orang Rote, Flores, Sumba, kemudian berdasarkan agama orang Iislam/Kristen, bisa juga memiliki identitas sebagai keturunan raja, bangsawan, orang Merapuh dan sebagainya. Hal ini terjadi juga untuk masyarakat di daerah lain seperti papua, Bali, Kalimantan, Sulawesi dan sebagainya. Semua identitas ini melekat pada dirinya (kelompok) dan menjadi faktor pembeda yang dapat membedakannya dari orang lain atau kelompok dan suku yang satu dengan kelompok dan suku yang lain.
Pada titik seperti diatas itulah, sering timbul berbagai konflik dan persoalan dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Konflik SARA menjadi konflik yang menghiasi kehidupan bangsa Indonesia pada beberapa tahun belakangan ini. Orang mulai lebih memikirkan dan mementingkan identitas etnik mereka, identitas agama mereka atau identitas budaya mereka daripada identitas orang lain. Timbul banyak pelecehan, penghinaan bahkan pengrusakan terhadap identitas orang lain. Orang-orang yang kemudian merasa identitasnya dilecehkan dan dihina bangkit memberikan perlawan dan serangan balik kepada orang yang menghina dan melecehkan. Akibatnya konflik tak dapat terhindarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Masing-masing orang mempertahankan identitasnya sekuat tenaga mereka. Konflik-konflik ini, bukan hanya merugikan kehidupan masyarakat secara individu tapi juga kehidupan negara secara umum sebagai sebuah persekutuan berbangsa.  Selain kehilangan harta benda dan hak milik, nyawa seringkali menjadi taruhan dalam berbagai konflik SARA di Indonesia.
Beberapa kasus konflik di Indonesia yang bernuansa identitas antara lain :
·         Konflik di Ambon. Di Ambon, konflik terjadi antara masyarakat yang beragama Islam dan Kristen. Orang terkesan bahwa konflik di Ambon terjadi bernuansa identitas keagamaan. Hal ini terjadi karena adanya pengrusakan dan pembakaran terhadap gereja-gereja dan juga mesjid selaku tempat beribadah orang Kristen dan Islam di Ambon. [2]
·         Konflik di Posso, juga antara orang beragama Kristen dan Islam. Lagi-lagi identitas keagamaan yang dijadikan nuansa konflik. [3]
·         Konflik Sampit di Kalimantan Tengah. Disini, konflik terjadi antara orang-orang Dayak sebagai penduduk asli Kalimantan dengan orang-orang Madura sebagai kaum pendatang. Konflik bernuansa etnik dan budaya. [4]
·         Konflik di Mimika Papua antara suku Dani dan Suku Amungme adalah saah satu bentuk konflik antar etnis yang terjadi di Indonesia khususnya antar etnis dari satu daerh yakni Papua. Konflik Identitas Etnis dan Budaya.[5]
·         Konflik antara aliansi partai Demokrat, PKB dkk dengan aliansi partai Golkar, PKS dkk dalam ranah perpolitikan di Tanah air. Persoalan tentang kasus Bank Century beberapa waktu lampau yang menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat, bahkan sampai ke dalam tubuh DPR sendiri. Penuntutan agar Wapres Boediono turun dari jabatan dari aliansi partai yang lain karena dianggap bersalah dalam kasus Century sementara aliansi partai lain tetap mempertahankannya karena dianggap tidak bersalah dalam kasus Century menunjukkan konflik bernuansa identitas politik.[6]
·         Mundur ke beberapa waktu lampau terjadi pertentangan hebat antara kaum perempuan dan laki-laki. Kaum perempuan yang merasa tertindas, dihina dan direndahkan martabatnya bangkit melawan kaum laki-laki dengan gerakan dan identitas feminis mereka. Dari gerakan yang biasa menjadi sangat radikal.
·         Konflik antara para pekerja dengan para pemilik modal atau pabrik yang terjadi di Indonesia hanya karena para pekerja merasa Haknya tidak dipenuhi dengan baik bahkan tak diperhatikan sementara para pemimpin pabrik bersenang-senang dengan hasil kerja mereka. Identitas mereka sebagai para pekerja direndahkan dan didominasi. Konflik ekonomi. [7]
·         Di salatiga dalam ruang lingkup UKSW, terjadi banyak konflik. Antara mahasiswa orang Ambon dan Kupang. Orang Ambon dan Papua. Orang Kupang dan Batak. Orang Papua dan Jawa. Orang Kupang dan Papua. Orang-orang dari Indonesia bagian Timur dan orang-orang dari Indonesia bagian Barat. Semua konflik ini berlatar identitas etnik dan budaya.[8]

Berbagai konflik diatas disamping banyak konflik lainnya di Indonesia, terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah karena satu kelompok merasa identitasnya direndahkan oleh kelompok lain. Ia akan berjuang untuk mempertahankan identitasnya dengan melakukan perlawanan. Mulai dari perlawanan yang hanya biasa-biasa saja dalam bentuk demo hingga perlawanan yang ekstrim beruba pembunuhan, saling serang dan sebagainya. Semua hal ini menunjukkan bahwa identitas dari seseorang menjadi sangat sensitive dan dapat menjadi penyebab potensi konflik yang besar dalam masyarakat. Apapun bentuk identitasnya baik agama, etnik dan budaya, politik, ekonomi dan sebagainya.
Ada juga fenomena  lain menyangkut identitas di Indonesia yang tidak bermuara konflik secara terbuka. Antara lain :
a)      Ada wacana terutama bagi apra penduduk di daerah yang mayoritas atau seluruhnya beragama muslim (Islam) di Indonesia, untuk mewajibkan setiap orang khususnya untuk memakai jilbab. Dengan demikian Jilbab menunjukkan identitas agamanya.
b)      Program pemerintah yang mewajibkan setiap PNS dari pusat sampai daerah termasuk juga para pelajar (khususnya dari tingkat SD - SMU) untuk memakai batik sebagai pakaian wajib di sekolah/kantor selain pakaian seragam atau pakaian dinas yang telah dipakai setiap hari. Batik menunjukkan identitas budaya Indonesia.
c)      Orang-orang yang beragama Kristen umumnya, yang sering memakai perhiasan entah itu kalung, cincin, anting dan gelang yang ada simbol salibnya. Dengan demikian Salib menunjukkan identitas agamanya.
d)     Setiap daerah di Indonesia memiliki bahasanya masing-masing, adat-istiadat (baik pakaian adat, rumah adat maupun ritual adatis) yang berbeda-beda. Semua hal ini menunjukkan adanya identitas etnik, adat istiadat dan budaya dari masing-masing suku di Indonesia.

Identitas-identitas tersebut merupakan kekhasan dan keunikan yang dimiliki oleh masing-masing orang/suku di Indonesia. Jika identitas-identitas ini disatukan dalam sebuah pluralism identitas yang benar-benar kuat dengan melandaskan pancasila sebagai Identitas pedoman dalam kehidupan bernegara, maka tentu Indonesia akan menjadi negera yang sangat kuat dalam keberagamannya. Dan kalau saja, setiap orang/suku di Indonesia memahami bahwa berbagai identitas yang dimilikinya itu berbeda dari dari identitas orang lain dan bahwa tidak boleh ada saling pelecehan identitas atau pemaksaan identitas terhadap orang lain maka tentu kehidupan di Indonesia akan menjadi sangat baik. Apalagi bila masing-masing orang ammpu menyatukan berbagai identitasnya itu dengan identitas orang lain sebagai satu identitas bangsa maka berbagai konflik yang terjadi dalam negara Indonesia kemungkinana besar dapat terhindarkan.

2.   Teori Identitas Manuel Castells dan Analisisnya terhadap Pluralisme Identitas di Indonesia.
Terkait dengan konteks sosial masyarkaat Indonesia yang demikian, maka kita perlu untuk memahami apa situ identitas sebenarnya dana baimana memakai identitas tersebut dalam kehidupan berbangsa dna bernegara kita. Disini, saya akan memakai teori identitas Manuel Castells sebagai titik tolak untuk memahami identitas dan berbagai problematikannya di Indonesia.
Sekilas Tentang Manuel Castells
Manuel Castells adalah Profesor Universitas dan Ketua Wallis Annenberg Teknologi Komunikasi dan Masyarakat di University of Southern California (USC), Los Angeles. Dia adalah Profesor Komunikasi di Sekolah Komunikasi Annenberg & Jurnalisme, dan memegang janji bersama di Departemen Sosiologi, di Sekolah Kebijakan, Perencanaan, dan Pengembangan, dan di School of International Relations.
Dia, juga, Profesor Riset di Universitas Terbuka Catalonia di Barcelona, dan Profesor Emeritus, University of California, Berkeley, di mana ia adalah Profesor dari Kota dan Daerah Perencanaan dan Profesor Sosiologi 1979-2003 sebelum bergabung USC.
Ia lahir di Spanyol pada tahun 1942 dan dibesarkan di Valencia dan Barcelona. Ia belajar hukum dan ekonomi di Universitas Barcelona dan Paris. Ia menerima gelar doktor di bidang sosiologi dan gelar doktor dalam ilmu manusia dari Universitas Paris-Sorbonne. Dia pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1979.
Dia adalah anggota dari Akademi Eropa, anggota dari Royal Academy Spanyol Ekonomi dan Keuangan, dan Fellow korespondensi dari Akademi Inggris (FBA). Menjabat, atau melayani, pada papan atau dewan penasihat dari 21 jurnal akademik. Saat ini beliau adalah co-editor (dengan Larry Bruto) dari International Journal of Komunikasi. [9]
Meskipun Castells tumbuh dalam keluarga konsevatif, Dia tetap aktif dalam berbagai Organisasi seperti Internasional etis, ilmiah dan politik Collegium, salah satu organisasi yang bergerak dibidang kepemimpinan dan keahlian untuk mengembangkan sarana dalam mengatasi masalah perdamayan sosial yang adil. Ia adalah seorang Sosiolog yang berkaitan dengan masyarakat informasi dan penelitian tentang komunikasi (masyarakat jaringan).

Teori Identitas Castells
Dalam bagian pengatarnya di buku The rise  of the social Network Society,[10] Castells  menjelaskan tentang transformasi sosial yang sedang terjadi dengan sangat cepat. Perubahan terjadi hampir di semua bidang kehidupan, mulai dari bidang teknologi dan informasi, politik, kultur, ekonomi, agama dan hubungan sosial. Dalam kondisi yang seperti inilah, orang cenderung untuk membentuk kelompok-kelompok yang berbasis pada identitas, entah religius, etnis, teritorial, nasional, fundamentalisme dan lainnya.  Bagi Castells, Identitas memberikan makna mengenai manusia itu sendiri. Dalam hal ini identitas sebagai sesuatu yang mengacu kepada aktor sosial, dipahami sebagai proses susunan makna atas dasar suatu atribut dari kebudayaan, atau satu kumpulan atribut sosial yang saling berhubungan, yang diberi prioritas melampaui sumber makna yang lain. Yang dimaksud dengan kata makna yaitu identifikasi simbolik oleh aktor/pelaku sosial mengenai tujuan tindakannya.
Identitas memiliki kekuatan kuat bagi orang yang kepadanya identitas itu melekat. Ada dua bentuk identitas yaitu Identitas Individu dan Identitas pluralitas.[11] Identitas membedakan apa yang tradisional yang di sebut sebagai peran sosial dan serangkaian peran-peran. Bagi Castells, Ada perbedaan antara identitas dan peranan, identitas lebih kepada makna atau tujuan tindakan yang dibangun melalui proses individulisasi sedangkan peranan lebih menunjukan kepada label dalam diri seseorang. Castells berpendapat bahwa dalam kehidupan masyarakat jaringan, makna diri atau identitas bagi kebanyakan aktor sosial diorganisasikan seperti identitas primer (yakni suatu identitas yang mengatur/memberi kerangka kepada yang lain), yang bersifat self-sustaining (mempertahankan diri sendiri) melampaui waktu dan tempat.
Pada dasarnya suatu identitas merupakan hasil dari  suatu susunan, yang bersumber pada macam-macam sejarah, geografi, biologi, institusi produktif dan reproduksi,  memori kolektif, aparatus kekuasaan dan penyataan agamawi. Dalam pembentukan indentitas, individu, kelompok sosial, dan masyarakat harus memproses seluruh materi-materi ini, mengatur kembali maknanya, sesuai dengan determinasi atau ketetapan sosial dan proyek budaya yang berakar dari struktur sosial mereka, dalam kerangka waktu dan tempat. Karena konstruksi sosial dari identitas  selalu terjadi dalam konteks yang ditandai oleh hubungan kekuasaan, maka ada tiga bentuk dan asal usul dari pembangunan identitas:[12]
1.      Legitimizing Identity atau Identitas Pembenaran. Identitas ini biasanya diperkenalkan oleh institusi dominan dari masyarakat untuk memperluas serta merasionalisasi dominasi mereka atas aktor sosial. Setiap tipe menuju proses pembanganan identitas memiliki dampak yang berbeda dalam masyarakat.
2.      Resistance Identity atau Identitas Perlawanan. Identitas ini biasanya dimunculkan oleh aktor yang ada dalam posisi/kondisi yang tertindas/ dicap rendah oleh logika dominasi, karena itu membangun kekuatan penolakan dan survival atas dasar prinsip yang berbeda atau bertentangan dengan yang dipaksakan oleh masyarakat. Identitas ini di bangun atas dasar suatu bentuk perlawanan kolektif  terhadap suatu bentuk kebijaksanaan yang memberikan sebuah tekanan yang tidak dapat ditoleransi.
3.      Project Identity atau Identitas Proyek. Identitas ini biasanya dihasilkan ketika para pelaku sosial (pada basis apapun material kultural yang tersedia bagi mereka) membangun identitas baru yang mendefinisikan kembali identitas atau posisi mereka dalam masyarakat, serta mencari transformasi struktur sosial secara keseluruhan.
Dari pikiran dan penjelasannya itu, Castells secara garis besar membuat sketsa secara garis besar tentang apa itu sebenarnya identitas,, yakni sebagai berikut : [13]
a.       Identitas merupakan sumber makna dan pengalaman orang.
b.      Identitas juga dapat berupa proses konstruksi makna yang berdasar pada sebuah atribut kultural atau seperangkat atribut kultural, yang diprioritaskan diatas sumber-sumber pemaknaan lain.
c.       Identitas bersifat jamak dan juga plural. Tetapi pada hakikatnya identitas dapat dibedakan menjadi identitas individu dan identitas kolektif.
d.      Identitas tidak sama dengan peran atau seperangkat peran.
e.       Identitas merupakan sumber makna bagi dan oleh aktor sosial sendiri yang dikonstruksikan lewat proses individualisasi dan hubungannya dalam masyarakat.
f.       Identitas erat kaitannya dengan proses internalisasi nilai-nilai, norma-norma, tujuan-tujuan dan idealisme.
g.      Ada 3 bentuk dan asal usul identitas yakni identitas pembenaran, identitas perlawanan dan identitas proyek.

Analisis terhadap Pluralisme Identitas di Indonesia berdasarkan Konstruksi teori Identitas Castells
Dari Teori Identitas Castells, kita dapat melihat bahwa identitas sesungguhnya sangat berkaitan dengan “makna”. Identitas memberikan makna baik sebagai Individu maupun sebagai kelompok. makna disini adalah nilai-nilai baik budaya, moral, agama, etnik yang dimiliki atau didapat dari seseorang/kelompok ebrdasarkan identitas yang dimiliki dan yang melekat pada dirinya tersebut.
“The Power of Identity”, Identitas memiliki power atau kekuatan bagi setiap orang atau kelompok yang kepadanya identitas itu melekat.
Identitas juga adalah bagian dari diri, dan diinternalisasi sebagai sebutan diri (jati diri) bagi setiap individu yang ada dalam konteks sosial. Identitas memiliki peran penting dalam hubungan antara struktur individual dan sosial, karena identitas adalah jati diri yang dibuat orang bagi diri mereka sendiri berkaitan dengan letak geografis (lokasi), struktur sosial dan peran mereka dalam realitas sosial masyarakat itu.
Di Indonesia seperti telah digambarkan di atas, Pancasila merupakan identitas yang mempersatukan masyarakat  di Indonesia sebagai sebuah kesatuan.  Disamping Pancasila ada juga identitas-identitas baik etnis dan budaya, agama, politik, ekonomi yang melekat sebagai identitas bagi setiap individu maupun kelompok di Indonesia. Berbagai identitas ini, pada kenyataannya memberikan makna bagi setiap orang dan idealnya seharusnya menjadi kekuatan yang kuat bagi setiap orang Indonesia.
Identitas budaya dan agama tampaknya merupakan identitas-identitas terbesar bagi setiap warga masyarakat di Indonesia. Di satu pihak identitas budaya dan agama ini bias menjadi legitimazing identity bagi setiap orang yang memakai identitas itu, namun dapat juga menjadi resistance identity dan project identity baginya. Hal ini sangat tergantung pada kondisi dan situasi, dimana orang itu berada.
Contohnya berbagai konflik yang bernuansa SARA di Indonesia seperti :
·         Konflik Sampit di Kalimantan Tengah. Disini, konflik terjadi antara orang-orang Dayak sebagai penduduk asli Kalimantan dengan orang-orang Madura sebagai kaum pendatang. Konflik bernuansa etnik dan budaya. [14] Banyak sebab yang membuat suku Dayak seakan melupakan asazi manusia, baik langsung maupun tidak langsung. Orang dayak merasa bahwa  kehidupan mereka sebagai suku asli Kalimantan terdesak dan ditindas oleh kelompok pendatang terutama orang-orang Madura. Etnis madura yang punya latar belakang budaya kekerasan ternyata menurut masyarakat Dayak dianggap tidak mampu untuk beradaptasi (mengingat mereka sebagai pendatang). Sering terjadi kasus pelanggaran “tanah larangan” orang Dayak oleh penebang kayu yang kebetulan didominasi oleh orang Madura. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu perang antar etnis Dayak-Madura. Dari cara mereka melakukan usaha dalam bidang perekonomian saja, mereka terkadang dianggap terlalu kasar oleh sebagian besar masyarakat Dayak, bahkan masyarakat Banjar sekalipun. Banyak cara-cara pemaksaan untuk mendapatkan hasil usaha kepada konsumen mereka. Banyak pula tipu-daya yang mereka lakukan. Namun, tidak semua suku Madura bersifat seperti ini. Apa yang dilakukan Etnis Madura ini, tampaknya merupakan Legitimazing Identity oleh karena merasa dominan. Masyarakat suku Dayak di Sampit selalu “terdesak” dan selalu mengalah. Dari kasus dilarangnya menambang intan di atas “tanah adat” mereka sendiri karena dituduh tidak memiliki izin penambangan. Hingga kampung mereka yang harus berkali-kali pindah tempat karena harus mengalah dari para penebang kayu yang mendesak mereka makin ke dalam hutan. Sayangnya, kondisi ini diperburuk lagi oleh ketidakadilan hukum yang seakan tidak mampu menjerat pelanggar hukum yang menempatkan masyarakat Dayak menjadi korban kasus-kasus tersebut. Akibatnya timbul rasa kesukuan yang besar dalam kalangan masyarakat dayak untuk melawan. Identitas kaharingan dari semua orang dayak menjadi project identity sekaligus resistance identity untuk melawan kelompok yang menindas. Setelah mereka berhasil mengalahkan kelompok tersebut, identitas ini berupa menjadi legitimazing identity karena mereka menganggap apa yang mereka lakukan itu benar. Karena itu adalah tanah mereka, daerah mereka dan wajib mereka kuasai.
·         Konflik di ambon dan Posso. Terjadi pembakaran dan pengrusakan baik gereja maupun Mesjid sebagai tempat-tempat peribadatan dari orang Kristen dan orang Islam. Di daerah-daerah yang lebih banyak orang Islamnya, mereka melakukan pembakaran dan penyerangan terhadap orang-orang Kristen dan membakar gereja-gereja. Apa yang mereka lakukan mereka anggap benar karena mereka yang berkuasa (adanya Identitas pembenaran terhadap apa yang mereka lakukan) sementara itu orang Kristen yang mayoritas dan merasa terancam melakukan perlawanan terhadapnya (adanya identitas perlawanan karena merasa terancam dan ditindas.) begitu pun sebaliknya di daerah-daerah yang didominasi orang Kristen, terjadi penyerangan dan pembakran terehadap warga muslim dan tempat ibadah mereka. Tampaknya tempat ibadah disini juga, baik gereja maupun mesjid menjadi simbol identitas keagamaan bagi mereka. Beruntung bahwa tengah-tengah konflik tersebut khususnya di Maluku, budaya muncul sebagai identitas yang mendamaikan dan menyatukan masyarakat. Budaya “Pela Gandong” dimaluku muncul sebagai project identity yang menyatukan masyarakat Maluku baik Islam maupun Kristen. Selanjutnya budaya pela gandong menjadi Resistance identity untuk melawan segala bentuk provokator yang hendak mengadu domba dan membuat kerusuhan lagi di Maluku.
·         Satu contoh lagi yang bukan saja di Indonesia tetapi juga di dunia adalah tentang gerakan feminisme, yang bangkit sebagai project sekaligus resistance identity untuk melawan segala bentuk penindasan atas kaum perempuan. Berbagai permasalahan yang menimpa kaum perempuan saat ini, diyakini akibat hegemoni budaya patriarki yang mendominasi semua lini kehidupan. Di satu sisi, perempuan tampil juga sebagai penyiksa yang menindas kehidupan kaum laki-laki. Mungkin karena hendak membalas setiap perbuatan yang tidak baik kepada kaum perempuan, maka mereka pun balik menindas laki-laki. Bahkan terkadang membunu juga laki-laki. Feminism lalu berubah menjadi radikat dan menjadi legitimazing identity bagi setiap tindakan perempuan.

Pertanyaannya apakah, berbagai tindakan yang perbuatan yang berdasarkan pada identitas ini, mengubah kehidupan orang menjadi lebih baik ataukah justru menjadi semakin buruk??? Lalu bagaimana bentuk dari identitas yang memberikan makna bagi setiap individu ataupun kelompok sehingga identitas itu menjadi kekuatan yang mempersatukan mereka??
Saya akan berupaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini melalui refleksi Teologi Sosial.

3.   Refleksi Teologi Sosial.
Saya  akan memulai refleksi ini dengan mengatakan bahwa “setiap orang itu berbeda. tidak ada seorangpun yang sama persis dengan orang lain dalam segala hal. Masing-masing orang memiliki kelebihan dan keunikan tersendiri yang tidak akan pernah ada dalam diri orang lain sungguh alangkah indahnya apabila setiap orang menyatukan kelebihan dan keunikan dirinya dengan orang lain dan  hidup bersama dalam perbedaan yang rukun dan penuh penghargaan seorang akan yang lainnya.” Bagi saya, inilah adalah sederet kalimat penting yang harus dipahami dan dimaknai oleh setiap orang yang beridentitas di Indonesia.
Kita perlu menyadari bahwa sebagai manusia, kita adalah makhluk sosial, makhluk yang tak bisa hidup sendiri, tetapi saling membutuhkan seorang akan yang lain. Bagaimana kita membangun persekutuan dengan orang lain, bagaimana kita hidup dengan damai bersama orang lain, akan terjadi ketika kita saling menghargai dan menghormati hak dan martabat orang lain.
1 Kor 12 : 12-26 mengajarkan bagaimana seharusnya masing-masing orang hidup dengan rukun dan damai dalam perbedaan. Ayat-ayat ini menyatakan bahwa setiap orang dalam persekutuan jemaat adalah satu sebagai tubuh Kristus. Baik orang kaya maupun orang miskin, baik orang yahudi aupun orang yunani, baik budak maupun ornag merdeka semuanya adalah satu dalam kristus dan merupakan bagian dari tubuh Kristus (ayat 13). Layaknya tubuh yang terdiri dari banyak anggota baik itu mata, mulut, telinga, tangan, kaki dan sebagainya tidak akan berfungsi dengan baik apabila salah satu anggotanya rusak atau tidak ada, oleh karena setiap anggota tubuh saling membutuhkan satu dengan yang lain untuk mengerakkan tubuh itu dan dapat berfungsi dengan baik.
Gambaran satu anggota banyak tubuh ini, dapat dimaknai dalam konteks kita selaku bangsa Indonesia. Ada banyak suku, baik itu batak, jawa, betawi, dayak, banjar, madura, kupang, ambon, papua dan sebagainya, tetapi kita ada dalam satu persekutuan yang besar sebagai bangsa Indonesia. Demikian pula, ada banyk agama baik islam, Kristen katolik, Kristen protestan, hindu, budha, konghucu bahkan kearifan-kearifan lokal yang masih ada dalam masykata tapi kita tetap menjadi satu sebagai bangsa Indonesia. Selain bahasa Indonesia, ada juga bahasa-bahasa daerah, adat istiadat yang berbeda tetapi sekali lagi kita semua adalah bangs aindonesia. Semua perbedaan tadi, adalah identitas bagi masing-masing orang baik sebagai individu maupun Kelompok. Identitas-identitas inilah yang membedakan kita atau kelompok kita dari orang lain atau kelompok lain namun tetap menjadikan kita sebagai satu bangsa, yakni bangsa Indonesia.
Dari 1 Kor 12 : 12 – 26 ini ada 3 hal utama yang dapat dijadikan pemaknaan bagi kita selaku bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bagaimana hidup dalam keanekaragaman dan pluralitas identitas yang kita miliki.
·         Setiap orang harus memahami bahwa ia berbeda dengan ornag lain. Bahwa ia memiliki identitas tersendiri yang berbeda dari orang lain disekitarnya. Oleh karena itu, ia harus benar-benar mengetahui identitas yang dimilikinya atau yang melekat pada dirinya dengan baik (entah itu identitas suku, agama, budaya, pitik, ekonomi dan sebagainya). Dengan mengetahui dan memahami secara baik identitas dirinya, maka  ia akan punya kepekaan yang lebih kepada orang lain. Ia akan semakin menyadari bahwa sesungguhnya identitasnya tersebut adalah hal penting yang membedakannya dari orang lain disekitarnya dna merupakan kekuatan untuknya.  Oleh Karena itu, ia mesti juga menghormati identitas dari orang lain, karena identitas orang lain juga merupakan keunikan diri mereka. Karena berbagai perbedaan itulah yang menjadi keunikan dalam bangsa Indonesia. Lagi pula, ketika hidup dalam komunitas berbagai, kita bukan lagi suku ambon, kupang, papua, jawa dan sebagainya, tetapi kita telah menjadi sartu sebagai bangsa Indonesia dan pancasila menjadi identitas yang mempersatukan kita.
·         Setiap orang harus juga memahami bahwa identitas yang diperolehnya itu adalah anugerah dari Tuhan, yang telah melekat dalam dirinya sebagai jati diri dan citra diri baginya. Kemana pun kita melangkah, identitas kita apapun itu akan selalu melkat dalam diri kita. Sesungguhnya identitas-identitas yang berbeda itu, jika idsatukan akan menjadi sumber kekuatan besar dalam kehidupan berbagsa di Indonesia. Bayngkan jika seornag bangsa Indonesia hidup dengan identitas sumatera, jawa, Maluku, Kalimantan, Papua, Kupang dan sebagainya, betapa kayanya ia, betapa kuatnya ia ditopang dengan berbagai identitas tersebut.  Ini menjadi sebuah modal berharga untuk hidup bersama dalam pluralism identitas yang rukun di Indonesia.
·         Bagi saya ini paling penting yang harus diketahui, dipahami dan bahkan dimiliki oleh setiap orang di Indonesia, yakni sikap mengahrgai dan menghormati terhadap identitas dari orang lain. Penghargaan kepada identitas orang lain adalah hal yang amat penting untuk sebuah kehidupan bersama yang pluralis namun rukun dan damai. Memahami bahwa nkita masing-masing dengan segala identitas kita baik identitas agama, etnik dan budaya, adat istiadat, pilitik dan ekonomi namun kita merupakan satu bangsa. Sebagai orang jawa, kita tak bias hidup tanpa orang ambon, orang kupang atau orang papua, begitupun sebaliknya. Selalu saja ada dialog dan gubungan timbale balik antara semua masyarakat dalam kehidupan bernegara termasuk kita di Indonesia. Seperi 1 korintus yang mengisahkan tentang tubuh yang terdiri dari banyak anggota atau jemaat-jemaat yang merupakan bagian dari tubuh kristus, dan karenanya harus saling melengkapi dengan berbagai karunia yang mereka miliki agar tubuh Kristus menjadi kuat demikian juga kita bangsa Indonesia. Kita harus menyatukan semua idnetitas yang melekat pada diri kita menjadi identitas bhineka tunggal ika dalam payung pancasila agar bangsa indeonsia menjadi bangsa yang kuat dan dapat hidup bersama dalam konteks masyarakat yang pluralis namun tetap aman dan damai.

4.     Penutup.
Masyarakat Indonesia adalah masyaarakat yang majemuk yang terdiri dari berbagai budaya, agama, ras, suku, adat istiadat, bahasa dan sebagainya. Perbedaan ini seharusnya berfungsi mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakat tersebut. Pluralisme masyarakat, dalam tatanan sosial, agama dan suku bangsa, telah ada sejak nenek moyang, kebhinekaan budaya yang dapat hidup berdampingan, merupakan kekayaan dalam khasanah budaya Nasional, bila identitas budaya dapat bermakna dan dihormati, bukan untuk kebanggaan dan sifat egoisme kelompok, apalagi diwarnai kepentingan politik. Permasalahan silang budaya, agama, identitas dan berbagai perbedaan lain dalam kehidupan bernegera di Indonesia dapat terjembatani dengan membangun kehidupan multi kultural yang sehat ; dilakukan dengan meningkatkan toleransi dan apresiasi antar identitas baik budaya, agama dan sebagainya. Karena itu, setiap orang harus memiliki komitmen untuk tetap menjaga identitasnya masing-masing, komitmen untuk mengahrgai dan menghormati identitas orang lain dan komitmen untuk hidup bersama dalam sebuah pluralisme identitas yang rukun dengan orang lain disekitar kita.

KEPUSTAKAAN

Berger P dan Luckman Thomas,  The social construction of reality, an ancor book,  New York : Garden City Doubleday 1996
Castells Manuell,  The Information Age : Ekonomy, Society and Kultur Volume I : The Rise of The Network Society, Oxford London : Blackwell Publishing
______________, The Information Age : Ekonomy, Society and Kultur Volume Ii : The Power Of Identity, London : Blackwell Publishing, 2001
Sutrisno Mudji dan Putranto Hendar (Editor), Hermeneutik Pascakolonial – Soal Identitas,Yogyakarta : Kanisius, 2004


Sumber Lain



[1] Peter Berger dan Thomas Luckman : The social construction of reality, an ancor book,  Garden city, New York : doubleday 1996, hal 173

[7] Pengamatan dan kesimpulan Pribadi terhadap kehidupan bermasyarakat di indonesia
[8] Hasil pengamatan di salatiga.
[9]http://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&u=http://annenberg.usc.edu/Faculty/Communication%2520and%2520Journalism/CastellsM.
[10] Manuel Castells,  The Information Age : Ekonomy, Society and Kultur Volume I : The Rise of The Network Society, Oxford London : Blackwell Publishing, hal 1-27
[11] Manuel Castells, The Information Age : Ekonomy, Society and Kultur Volume Ii : The Power Of  Identity, London : Blackwell Publishing, 2001, hal 6
[12] Ibid, hal 8
[13] Mudji Sutrisno dan Hendar Putranto, Hermeneutik Pascakolonial – Soal Identitas,Yogyakarta : Kanisius, 2004, hal 86-87.