Facebook/jalvins solissa
Twitter/jalvins solissa or @ jalvhinss
yahoo/svinzho
Tampilkan postingan dengan label Teo; Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teo; Sosial. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Desember 2010

SURGA SEBAGAI UTOPIA YANG DINYATAKAN (sebuah kajian Tesos Gregory Baum)


Pendahuluan
          Berbicara tentang agama adalah hal yang tidak mudah.  Hal tersebut karena berbicara tentang agama tidak hanya mengenai sebuah definisi, namun berbicara tentang suatu eksistensi yang luas dan dalam. Munculnya istilah “sains tentang agama” yang dibicarakan oleh Durkheim yaitu ilmu pengetahuan yang menjadikan agama sebagai obyek materialnya”[1], menunjukan bagaimana orang berusaha untuk memahami agama yang luas dan dalam tersebut.  Dalam buku ini pula Durkeim mencoba menggambarkan perkembangan agama dari yang mendasar sampai bentuknya yang sekarang. Ada banyak sekali pandangan para ahli tentang agama, misalnya menurut Hegel, Agama bisa dikatakan sebagai sumber keterasingan (alienasi), karena Allah yang ada di dalam PL digambarkan terpisah dari kehidupannya di dunia, sebagai sesuatu yang asing, Allah bekerja di atas dan di luar sejarah, Ia memerintah dari atas dan hanya kadang-kadang campur tangan dalam sejarah. hal ini membawa manusia terasing dari alam, dari dirinya sendiri dan dari sesamanya. Marx Waber sebaliknya melihat agama dari sisi sosial dan institusi lalu menilai agama sebagai produk keterasingan.
          Kalau berbicara tentang agama saja sudah merupakan hal yang berat, maka berbicara tentang ajaran-ajaran agama ( tertentu ) lebih menyulitkan lagi. Hal-hal asasi ( dibaca : dogma) dalam ajaran agama merupakan sesuatu yang sangat diimani kebenarannya dan  karena itu di pegang erat sebagai pedoman dari menjalankan perilaku keagamaan. Namun tentu saja ajaran-ajaran tersebut tidak lepas pula dari analisa bahkan kritik. 
Salah satu kritik sekaligus refleksi tentang ajaran-ajaran agama khususnya yang ditujukan kepada kekristenan adalah yang disampaikan oleh  Gregory Baum mengenai Surga Sebagai Utopia yang Dinyatakan (Heaven As Revealed Utopia). Baum berusaha untuk mengkritisi konsep tentang Kerajaan Allah dan pengharapan hidup kekal sebagai utopia yang diimani dalam kekristenan, dan dampaknya bagi kehidupan sosial.
          Kata Utopia berasal dari bahasa Yunani “ού” yang berarti tidak dan  “τόπος” yang berarti daerah atau tempat. Penggunaan paling modern mengasumsikan istilah "Utopia" sebagai tempat yang sempurna dan bukan tempat yang mengandung arti ketiadaan. [2] Utopia, dalam arti luas dan umumnya, menunjuk ke sebuah masyarakat hipotetis sempurna. Dia juga digunakan untuk menggambarkan komunitas nyata yang didirikan dalam usaha menciptakan masyarakat di atas. Kata sifat utopis digunakan untuk merujuk ke sebuah proposal yang baik namun (secara fisik, sosial, ekonomi, atau politik) tidak mungkin terjadi, atau paling tidak merupakan sesuatu yang sulit dilaksanakan. Utopia dapat berupa idealisme atau praktis, namun istilah ini telah digunakan sebagai konotasi optimis, idealis, tak mungkin kesempurnaan. Utopia sering juga dikontraskan dengan distopia yang tidak diiinginkan (anti-utopia) dan juga utopia satirikal.
          Istilah Utopia ini kemudian menjadi nama sebuah masyarakat ideal, diambil dari judul buku yang ditulis tahun 1516 oleh Sir Thomas More menjelaskan tentang sebuah pulau fiksi di samudera atlantik, memiliki sistem hukum sosial politik sempurna. Istilah ini dipakai untuk menyatakan sebuah masyarakat yang berusaha menciptakan masyarakat ideal, dan masyarakat fiksi dalam sastra. Utopia sering digunakan sebagai peyoratif, merujuk pada ideal unrealistik yang mustahil untuk dicapai. [3]

Dasar Doktrin Eskatologi (kehidupan kekal)
Menurut Baum, Doktrin tentang kehidupan kekal muncul karena adanya ketakutan terhadap kematian pribadi. Pandangan para bapak gereja sesuai dengan tradisi kuno yaitu bahwa setelah kematian, jiwa akan berpisah dengan raga dan akan bertemu dengan Tuhan untuk mengalami penghakiman tertentu. Doktrin kehidupan kekal dipahami secara  eksklusif dalam kerangka nasib, dimana hanya menunggu secara individual sampai kematian menjemput. Orang Kristen diyakini sedang berziarah dalam hidup ke arah nasib setelah kematian tubuh.
Namun kemudian pandangan ini berubah pada zaman modern, dimana  umat Kristen tidak lagi menganggap atau mengalami diri mereka sebagai peziarah. Sebaliknya, umat menganggap masyarakat dimana mereka berada, termasuk gereja di dalamnya, sebagai elemen yang ikut ambil bagian dalam rencana keilahian (divine plan) yang mengurangi perjalanan (petualangan) personal dari kelahiran sampai kematian. Gereja dan masyarakat adalah panggung yang yang tidak berubah dimana orang mengerjakan keselamatan pribadi mereka. Walau begitu kematian tetap dianggap menjadi akhir dari perjalanan dan keselamatan menjadi janji yang seseorang dapatkan sebagai kebahagiaan setelah kematiannya.
Pengaruh individualisme dalam budaya sekuler. juga mengakibatkan orang fokus pada kematian. Kematian menurut Heidegger akan muncul dalam seluruh kehidupan manusia dan menghasilkan penderitaan metafisis yang kemudian mengungkapkan sifat dasar manusia. Menurut Peter Berger, penderitaan metafisis ini, ketakutan akan kematian dan kengerian ini adalah yang menghasilkan kekuatan yang membuat orang mencari dunia yang aman dan stabil. Yang terjadi kemudian adalah manusia menciptakan simbol-simbol suci yang melegitimasi janji ketertiban dan keamanan masa depan. Agama kemudian diciptakan sebagai jawaban atas kematian pribadi dan jawaban atas kecemasan yang menghasilkan kekuatan.

Sikap Terhadap Kematian yang bergantung pada Imajinasi Masa Depan
Baum melihat bahwa sikap terhadap kematian sangat dipengaruhi oleh imajinasi seseorang tentang masa depan. Misalnya seorang yang mau mati di medan perang. Menurut Baum, orang-orang (di era nasionalisme dan konflik-konflik yang menyertainya) yang maju dalam peperangan diselimuti dengan imajinasi tentang masa depan dan perkembangan bangsa dan negara mereka. Hal ini membuat mereka tidak takut untuk mati ketika dihadapkan dengan kematian dalam perjuangan seperti ini. Baum mengutip yang dikatakan oleh Herbert Marcuse  “orang dapat mati tanpa kecemasan jika mereka tahu bahwa apa yang mereka cintai dilindungi dari kesengsaraan dan keterlupaan.” Dengan demikian, jika objek yang dicintai dilindungi dari bahaya dan kesejahteraannya dijamin maka kecemasan dan ketakutan dalam menghadapi kematian bukanlah sumber kesedihan. Tetapi jika kita mengasihi diri kita sendiri, dan imajinasi masa depan kita dilingkarkan pada kesejahteraan pribadi kita sendiri maka kematian menjadi sesuatu yang ditakuti.
Pernyataan kritis Marcuse ini jika diterapkan dalam iman Kristen maka akan berbunyi “Jika kita merindukan kerajaan Allah dan kemenanganNya atas iblis (kejahatan) dan semua musuh-musuh kehidupan dan percaya bahwa di dalam Kristus kemenangan ini terjamin, maka apa yang kita cintai dilindungi dan membuat kita tidak sulit untuk menerima kematian”.  Dengan melihat hal ini, Baum menyimpulkan bahwa ajaran Kristen tentang hidup yang kekal bukan membuat seseorang fokus pada kematian mereka sendiri dan kuatir tentang apa yang terjadi kepada mereka setelah mereka mati, tetapi lebih sebagai kekuatan yang membebaskan mereka untuk lebih saling mencintai dan menimbulkan kerinduan untuk berdamai dengan orang lain. orang tidak lagi berkonsentrasi pada surga mereka sendiri, tetapi ajaran mengenai kerajaan Allah ini mengajak orang untuk melupakan diri mereka sendiri, untuk bersukacita dalam komunitas kristen. Beberapa penulis rohani kontemporer juga menganggap penting kehidupan pribadi bersama Allah sebagai dasar bagi suatu kehidupan yang tidak akan pernah mati. Mereka memahami kehidupan pribadi ini sebagai partisipasi dalam masyarakat.

Makna Utopia Dalam Teori dan Filsafat Sosial
Pada abad ke-20, para Teolog melakukan dialog dengan Sosiologi sehingga memungkinkan para Teolog Kristen untuk mendapatkan kembali pemahaman eskatologi yang memelihara pribadi dan dialektika sosial, serta memberikan ajaran utopis Kristen yang memberi daya dorong.
          Ada 2 ahli yang dibicarakan dalam bagian ini yaitu Karl Mannheim dan Ernest Bloch. Karl Mannheim memakai frase “Injil sebagai Utopia”. Ia menawarkan untuk membantu kita membedakan istilah ideologi dan utopia. Sosiologi pengetahuan ini juga membuat kita belajar untuk mendeteksi kecenderungan utopis dalam agama Kristen. Dengan ini kita menemukan alat-alat konseptual untuk mengevaluasi imajinasi keagamaan dari masa depan seseorang dan untuk mendeprivatisasikan ajaran gereja mengenai hidup kekal.
           Ernst Bloch telah menerbitkan dua studi mengenai semangat utopia yang salah satunya berhubungan dengan doktrin Kristen mengenai Kerajaan Allah. Bloch memakai tokoh Thomas Muenzer untuk menggambarkan bagaimana hubungan antara kehidupan kekal Kristen dengan sisi politik dunia kekinian. Bloch mengatakan bahwa ajaran Kristen tentang kehidupan kekal, dalam bentuk apapun, memiliki arti politik dan dalam beberapa kasus, bahkan memiliki efek politik. Bloch  menampilkan semangat Muenzer sebagai daya pendorong untuk visi eskatologis masa depan. Bagi Bloch, Muenzer tidak dapat dipisahkan dari ia sebagai tokoh pemberontak politik dan juga sebagai tokoh agama. Muenzer memperhatikan keadilan sosial ketika ia sangat prihatin dengan kemuliaan Allah, dan ia tetap religius ketika ia melampiaskan kebencian kepada kelas yang berkuasa di gereja dan masyarakat. Inti pengajaran Muenzer adalah pengharapan eskatologis bahwa Tuhan sudah dekat dan keputusan ilahi telah dinyatakan atas masyarakat yang berdosa dan Tuhan akan menunjukkan kemenanganNya dalam membebaskan umatnya dari tekanan dan ketidakadilan.

Bloch membahas  topik yang sentral dalam karya filosofisnya, yaitu peran kreatif yang dimainkan oleh mimpi, puisi, dan harapan-harapan keagamaan dalam pembuatan sejarah. Baginya sejarah mempunyai asal dalam imajinasi manusia. Kenyataannya belum selesai, masih dalam pembuatan. Masa depan dinilainya tidak pernah dibuat menurut hukum tetap; masa depan tetap terbuka, hal itu dihasilkan oleh sebuah proses yang melibatkan kebebasan orang dan imajinasi mereka. Bloch menulis tentang dunia yang belum selesai melahirkan masa depan, tentang proses yang tersembunyi yang mana kekuasaan hadir dalam realitas sekarang ini diproyeksikan ke masa depan, dan tentang peranan harapan dalam mengarahkan penciptaan yang baru.
Bloch membedakan utopia menjadi 2 yaitu utopia yang konkrit dan yang abstrak. utopia abstrak ( peyoratif ) membuat manusia menjadi pasif dan hanya menunggu datangnya apa yang ia harapkan. Sedangkan utopia konkrit ( praksis ) memberikan daya dorong bagi manusia untuk berusaha mewujudkan apa yang diharapkan dalam hidup kekinian. Utopia disebut sebagai utopia abstrak ( peyoratif ) ketika utopia tersebut membuat orang bersifat pasif, artinya hanya menanti perwujudan dari harapannya, tidak merasa mempunyai tanggung jawab untuk berusaha dalam mewujudkan harapan tersebut. Sikap yang pasif juga mendorong orang terlena dengan keadaannya (bersikap menerima, menyetujui dan mempertahankan keadaan walau sangat sulit), kehilangan kepekaan terhadap dunia sekitar, dan hilang kepedulian. Orang-orang seperti ini kemudian menjadi tidak kritis karena tidak merasa perlu memberikan sumbangsih bagi keadaan dunia sekarang. Utopia disebut sebagai utopia kongkrit ketika orang terlibat aktif dalam perwujudan harapannya, mendorong dirinya untuk berpartisipasi ditengah dunia, dan karenanya mempunyai kepekaan dalam memandang sesuatu, lalu membangun sikap kritis guna dapat memberikan sumbangan bagi dunia/masyarakat di mana dia hadir.

Kerajaan Allah sebagai utopia yang dinyatakan
Baum mengklaim bahwa ajaran gereja mengenai Kerajan Allah dan hidup abadi adalah sebuah Utopia yang dinyatakan. Amanat kerajaan yang sebagian hadir diantara kita dan masih sedang mendekat dalam segala kekuatannya, menawarkan  sebuah visi masa depan di mana orang-tinggal dalam keadilan dan kedamaian, menyatu dalam persahabatan dan penyembahan bersama kepada Tuhan yang misteri (ibadah keagamaan). Kerajaan Allah tidak dibayangkan sebagai penaklukan oleh sebuah dunia superior tetapi sebagai penyelesaian dari kebebasan yang siap-siap dimulai, sebagai perwujudan yang nampak dari anugerah ketuhanan yang sekarang berpengaruh dalam upaya orang-orang untuk menciptakan persaudaraan dalam masyarakat.
Hal tersebut kemudian membuat orang-orang berpikir kritis mengenai institusi-institusi sekarang ini untuk (demi kerinduan) memperoleh keadaan sosial yang lebih adil dan setara. Karena itu amanat hidup abadi ini adalah sebuah Utopia (khayalan) yang konkrit (bukan sebuah mimpi yang abstrak) karena janji-janji ini dibuat agar kota sorgawi ini terus menerus memberi /membangkitkan pemikiran-pemikiran apa yang harusnya terjadi /berlaku pada saat ini untuk (supaya) membuat masyarakat lebih benar-benar manusiawi. Amanat eskatologikal ini memimpin pada aksi sosial. Dengan memahami amanat kerajaan Allah, akhirnya memberi kekuatan kepada manusia  untuk berbuat sesuatu. Dalam hal ini maka utopia kerajaan Allah ini adalah sebuh utopia konkrit, bukanlah yang abstrak. Ini bukan sekedar ideologi. Amanat ini tidak bernyawa (dan idiologikal) jika hanya dianggap sebagai doktrin. Amanat ini akan menjadi hidup dan terus hidup (dihidupkan) hanya ketika diijikan untuk memerintah /mengendalikan imajinasi gereja sebagai symbol dan kemudian (hingga) masuk kepada penyelamatan (penebusan) sejarah.
Baum mengangkat peran gereja dalam politik untuk menggambarkan peran Gereja dalam menghadirkan Utopia konkrit tersebut. Menurutnya, dalam hal ini gereja harus memainkan peran politik untuk membebaskan, gereja harus memainkan sebuah peran kritis, memeriksa makna-makna yang diadopsi dan mengevaluasi cita-cita (idealis) kehidupan manusia yang sedang diusulkan khususnya jika pergerakan pembebasan menjadi sukses dan mengambil alih peranan dalam negara tertentu. Gereja harus tetap mawas bahwa utopia keadilan sosial tidak bergantung pada ideology dari yang menang dan membela atau mempertahankan kekuasaan namun  melawan tuntutan-tuntutan yang layak dari kaum miskin dan marginal. Menurut Baum, gereja harus memasukan perhatian kritik social, menempatkan bobot institusionalnya pada sisi emansipasi, dan dengan tepat mengajarkan injil yang mengubah (bersifat transformis) maka orang-orang akan memilih apa yang mereka anggap sebagai bagian tanggung jawab dari tindakan politis.
Untuk dapat menjadi gereja yang mempunyai pengaruh dalam masyarakat, dan mempertahankan solidaritas dengan sesama, maka menurut Baum, Gereja harus tetap memiliki akses kepada roh yang menjaga spiritual tetap hidup dan yang mengirimkan spiritual bagi misi kebumiannya.
Kekristenan sudah seharusnya melihat doktrin kerajaan Allah dan hidup abadi dalam kacamata utopia kongkrit. Utopia seperti ini akan menjembatani apa yang menjadi iman Kristen dengan dunia (social kemasyarakan ) yang mana gereja hadir. Gereja Kemudian dapat memberikan sumbangannya untuk sesama, serta pemikiran-pemikiran ( tindakan-tindakan) yang kritis dalam melihat berbagai hal. Dari zaman Alkitab hingga sekarang ini, masih ditemukan orang-orang Kristen yang hidup dengan pandangan utopia abstrak. Misalnya, seorang yang sakit, namun tidak mau berupaya ke dokter karena beriman bahwa Tuhan akan menyembuhkan, atau, seorang siswa yang berdoa supaya dapat naik kelas namun tidak mau untuk belajar. Dewasa ini masih ada pula gereja yang melihat dunia tanpa sikap kritis, beranggapan bahwa segala ketimpangan social-ekonomi, persoalan lingkungan, kepemimpinan politik, sebagai hal-hal yang  harus diterima apa adanya, sebagai yang sudah seharusnya. Umat dididik untuk hanya menerima berbagai hal dengan ucapan syukur kepada Tuhan. Memang kelompok menyadari bahwa sikap seperti itu tidak dilakukan oleh gereja secara keseluruhan karena ada pula gereja yang terlibat aktif dalam kepedulian lingkungan, sumbangan bagi orang miskin, dukungan bagi pemerintah dan programnya, dll. Dengan begitu maka  Pemahaman bahwa penantian akan Kerajaan Allah dan kehidupan nanti yang bersifat kongkrit kiranya dapat dijadikan bahan ajar ( khotbah ) bagi para pemimpin gereja (umat) sehingga membangun solidaritas umat yang inklusif, yang mampu untuk mewujudnyatakan Kerajaan Allah itu di dunia. Hal ini kemudian akan melahirkan misi yang baru, yang tidak hanya terbatas pada penambahan jumlah umat misalnya. Keterpanggilan untuk menjadikan “dunia ini menjadi lebih baik” adalah cara kita dalam menyatakan bahwa Kerajaan Allah itu sungguh ada dan nyata. Dengannya maka kita juga menunjukkan bahwa kehidupan kekal itu sudah menjadi bagian dalam dari kita.


KEPUSTAKAAN
Gregory Baum, Religion and Alienation (New York: Paulist Press,) 1975
____________, Faith and Doctrine; A Contemporary View (New York: Newman Press), 1969
Emile Durkheim, Sejarah Agama : T he Elementary Form of The Religion Life, (New York :Free Press),1992






[1] Emile Durkheim, Sejarah Agama : T he Elementary Form of The Religion Life, (New York :Free Press,1992), 21

Minggu, 12 Desember 2010

BER-TEOLOGI SOSIAL DALAM KONTEKS INDONESIA (Sebuah Kajian Kritis Tesos)



PENGATAR
Menurut hemat saya, Teologi dan Sosial adalah dua kata yang tidak dapat dilepas-pisahkan tetapi saling kait mengkait. Orang tidak mungkin dapat berteologi tanpa lingkungan dan situasi sosial yang menjadi latar belakangnya. Bagaimana mungkin ornag dapat berteologi tanpa mengetahui realitas sosial terlebih dulu. Bagaimana orang dapat membangun refleksi tentang Allah dalam kehidupannya jika ia tidak melihat kondisi dan situasi sosial masyarakat terlebih dahulu. Sebab jika tidak demikian, orang tidak mungkin akan membangun sebuah refleksi teologi yang kontekstual dan yang menberi jawaban atas masalah-masalah masyarakat.
Realitas Indonesia sendiri, adalah realitas yang plural, yang majemuk. Sudah pasti banyak masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat, baik yang menyangkut individu sendiri maupun yang secara bersama menyangkut kelompok dan masyarakat secara luas. Tidak mudah untuk mengatasi berbagai problem sosial dalam kehidupan masyarakat yang majemuk, seperti yang dialami di Indonesia ini. Perlu sekali ada upaya-upaya yang cermat dan tepat untuk mengatasi berbagai masalah sosial tersebut.
Berteologi sosial, mungkin adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan sosial dalam masyarakat Indonesia. Setidaknya ada pikiran-pikirna kritis dan ide-ide baru yang baik, yang dapat dihasilkan melalui sebuah proses teologi sosial yang baik. Pertanyaannya adalah Bagaimana cara kita membangun teologi dalam kondisi sosial Indonesia?? 


HUBUNGAN TEOLOGI DAN SOSIAL
Sebelum kita membahas hubungan yang terjalan antara teologi dan sosial dalam upaya melakukan sebuah refleksi teologi sosial dalam konteks Indonesia, akan sangat baik jika kita melihat terlebih dulu apa itu sebenarnya teologi dan sosial. Dari pengertian ini barulah kita menarik hubungan di antara keduanya.
Kata Teologi (bahasa Yunani θεος, theos, "Allah, Tuhan", + λογια, logia, "kata-kata," "ucapan," atau "wacana") adalah wacana yang berdasarkan nalar mengenai agama, spiritualitas dan Tuhan. Dengan demikian, teologi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan beragama. Teologi meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan. Para teolog berupaya menggunakan analisis dan argumen-argumen rasional untuk mendiskusikan, menafsirkan dan mengajar dalam salah satu bidang dari topik-topik agama. Teologi dapat dipelajari sekadar untuk menolong sang teolog untuk lebih memahami tradisi keagamaannya sendiri ataupun tradisi keagamaan lainnya, atau untuk menolong membuat perbandingan antara berbagai tradisi atau dengan maksud untuk melestarikan atau memperbarui suatu tradisi tertentu, atau untuk menolong penyebaran suatu tradisi, atau menerapkan sumber-sumber dari suatu tradisi dalam suatu situasi atau kebutuhan masa kini, atau untuk berbagai alasan lainnya. [1]
Kata 'teologi' berasal dari bahasa Yunani klasik, tetapi lambat laun memperoleh makna yang baru ketika kata itu diambil dalam bentuk Yunani maupun Latinnya oleh para penulis Kristen. Karena itu, penggunaan kata ini, khususnya di Barat, mempunyai latar belakang Kristen. Namun demikian, di masa kini istilah ini dapat digunakan untuk wacana yang berdasarkan nalar di lingkungan ataupun tentang berbagai agama. Di lingkungan agama Kristen sendiri disiplin 'teologi' melahirkan banyak sekali sub-divisinya.
Pada Abad Pertengahan, teologi merupakan subyek utama di sekolah-sekolah universitas dan biasa disebut sebagai "The Queen of the Sciences". Dalam hal ini ilmu filsafat merupakan dasar yang membantu pemikiran dalam teologi. Istilah theologia digunakan dalam literatur Yunani Klasik, dengan makna "wacana tentang para dewa atau kosmologi" (lihat Lidell dan Scott Greek-English Lexicon untuk rujukannya). Aristoteles membagi filsafat teoretis ke dalam mathematice, phusike dan theologike. Yang dimaksud dengan theologike oleh Aristoteles kira-kira sepadan dengan metafisika, yang bagi Aristoteles mencakup pembahasan mengenai hakikat yang ilahi. Sejak itu istilah ini telah diambil oleh berbagai tradisi keagamaan Timur maupun Barat.

Sosial sendiri adalah kata yang berhubungan erat dengan kemasyarakatan. Conyers (1992: 10-14) mengelompokkan kata sosial ke dalam 5 pengertian Yakni : [2]
·         Kata sosial mengandung pengertian umum dalam kehidupan sehari-hari yang berhubungan dengan kegiatan yang bersifat hiburan atau sesuatu yang menyenangkan.
·         Kata sosial diartikan sebagai lawan kata individual. Dalam hal ini kata sosial memiliki pengertian sebagai sekelompok orang (group), atau suatu kolektifitas, seperti masyarakat (society) warga atau komunitas (community).
·         Kata sosial sebagai istilah yang melibatkan manusia sebagai lawan dari pengertian benda atau binatang. Pembangunan sosial berkaitan dengan pembangunan kualitas manusia yang berbeda dengan pembangunan fisik atau infrastruktur, seperti pembangunan gedung, jalan, jembatan.
·         Kata sosial sebagai lawan kata ekonomi. Dalam pengertian ini kata sosial berkonotasi dengan aktifitas-aktivitas masyarakat atau organisasi yang bersifat volunter, swakarsa, swadaya, yang tidak berorientasi mencari keuntungan finansial.
·         Kata sosial berkaitan dengan hak azasi manusia baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.
Kata Sosial merujuk juga kepad sebuah kondisi atau keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Kehadiran itu bisa nyata anda lihat dan anda rasakan, namun juga bisa hanya dalam bentuk imajinasi. Setiap anda bertemu orang meskipun hanya melihat atau mendengarnya saja, itu termasuk situasi sosial. Begitu juga ketika anda sedang menelpon, atau chatting (ngobrol) melalui internet. Pun bahkan setiap kali anda membayangkan adanya orang lain, misalkan melamunkan pacar, mengingat ibu bapa, menulis surat pada teman, membayangkan bermain sepakbola bersama, mengenang tingkah laku buruk di depan orang, semuanya itu termasuk sosial.  Aristoteles, sang filsuf Yunani mengatakan bahwa manusia adalah mahluk sosial, karena hampir semua aspek kehidupan manusia berada dalam situasi sosial.[3]
Mahkluk sosial dalam berbagai situasi sosial selalu melakukan tindakan-tindakan sosial. Tindakan sosial adalah bagian dari perilaku sosial. Perilaku sosial sendiri adalah perilaku yang terjadi dalam situasi sosial, yakni bagaimana orang berpikir, merasa dan bertindak karena kehadiran orang lain. Pertama, berpikir dalam situasi sosial. Kedua, merasa dalam situasi sosial. Ketiga, bertindak dalam situasi sosial. Inilah langkah kongkret anda yang bisa dilihat orang lain dalam situasi sosial. Mungkin anda menolong orang yang jatuh dari sepeda motor. Mungkin anda mengajak bersalaman dan berkenalan dengan orang yang baru anda temui. Mungkin anda memaki orang yang menyusahkan anda. Mungkin anda menyebarkan kebohongan. Mungkin anda mendatangi undangan pernikahan, atau yang lainnya. Sangat beragam bentuk-bentuk tindakan sosial manusia.
Ada empat bentuk situasi sosial.
·      Pertama, adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra namun tanpa interaksi.
·      Kedua, adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra dan ada interaksi dengannya. Istilah lainnya adalah interaksi sosial.
·      Ketiga, imajinasi akan adanya kehadiran orang lain.
·      Keempat, adanya kehadiran orang lain melalui media tertentu yang anda ketahui dan kehadirannya mempengaruhi anda.
Interaksi sosial adalah keadaan dimana seseorang melakukan hubungan saling berbalas respon dengan orang lain. Aktivitas interaksinya beragam, mulai dari saling melempar senyum, saling melambaikan tangan dan berjabat tangan, mengobrol, sampai bersaing dalam olahraga. Termasuk dalam interaksi sosial adalah chatting di internet dan bertelpon atau saling sms karena ada balas respon antara minimal dua orang didalamnya.

Teologi dan sosial selanjutnya memiliki hubungan yang sangat erat. Sebuah teologi hanya akan relevan dan kontekstual jika dibangun berdasarkan sebuah realitas sosial.
Dipandang dari segi sosiologi agama, fenomena agama adalah fenomena kemasyarakatan. agama merupakan bagian dari masyarakat. Itu berarti masalah-masalah sosial adalah juga masalah-masalah agamis, yang harus dipecahkan dan dicari solusinya. Salah satu caranya adalag dengan melakukan refleksi teologis yang didsarkan pada konteks-konteks sosial tersebut. Karena itu, menurut saya Teologi dan sosial memiliki hubungan timbal balik yang kuat, ibarat dua sisi mata uang yang tak pernah dapat berpisah, demikian teologi dan sosial.
Banyak orang ang membangun refleksi teologi berdasarkan konteks-konteks sosial mereka, ada teologi minjung di korea, teologi pembebasan di Amerika latin, Black Teologi di AFrika dan lainnya. Semua Refleksi teologi ini dibangun berdasarkan kenyataan sosial masyarkaat setempat. Pertanyaannya, bagaimana kita membangun teologi sosial di Indonesia tercinta ini???


MEMBANGUN TEOLOGI DALAM KONTEKS SOSIAL INDONESIA
Pada bagian ini, saya akan memulai dengan 3 kata “Kebenaran, Keadilan dan Damai Sejahtera”. Kebenaran mendatangkan keadilan yang menghasilkan Damai Sejahtera. Damai Sejahtera hanya akan ada dalam kehidupan jika ada keadilan untuk semua orang; jika semua orang merasa adil; jika semua orang berbuat adil dan jika semua orang mau berlaku adil. Orang dapat merasakan keadilan kalau ada kebenaran; kalau kebenaran dijunjung tinggi dan kalau semua orang mau hidup benar. Jadi pada dasarnya ketika ada kebenaran maka disitu ada keadilan; dan jika keadilan telah ada maka damai sejahtera tercapai.
Pertanyaannya apakah di Indonesia yang tercinta ini ada damai sejahtera untuk seluruh masyarakat; apakah semua orang melakukan keadilan dan hidup dalam kebenaran??? Saya kira inilah bahan gumulan dan refleksi  kita sebagai masyarakat Indonesia sepanjang kita hidup dan berkarya….
Pertama kebenaran. Mari kita memilah secara bersama, kebenaran di Indonesia. Saya tidak akan merunut pengertian kebenaran dari  berbagai ahli atau berbagai ilmu, hanya kebenaran versi KBBI. Kata ‘kebenaran’  menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah: Keadaan (hal dsb)  yang cocok dengan keadaan yang sesungguhnya; sesuatu yang sungguh-sungguh (benar-benar ada);  kelurusan hati, kejujuran dan seterusnya. Jadi simpelnya kebenaran berkaitan erat dengan kejujuran. Di Indonesia kecenderungan melakukan kejujuran sangat kecil apalgi kebenaran. Contoh kongkritnya,praktek KKN dimana-mana, pencurian, praktek mafia hukum semuanya berpangkal pada ketidakjujuran.
Kemudian keadilan. Keadilan pada hakekatnya adalah memperlakukan seseorang sesuai dengan haknya; Keadilan merupakan prinsip, norma, atau sikap, yang menuntut persa­maan. Dalam pengertian ini keadilan sama dengan asas demo­krasi sebagai suatu cita-cita. Ini aspek yang bagi saya sama sekali tidak ada dalam Indonesia. Memang setiap orang Indonesia selalu memperjuangkan keadilan, tapi tak pernah menemukannya karena ketidakadilanlah yang mendominasi nuansa hidup masyarakat Indonesia. Contohnya saja adalah dalam hukum. Katanya Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada hukum sementara praktek mafia hukum begitu kental terasa dalam hukum negeri ini. Orang yang salah, dibebaskan sementara orang yang benar dipenjarakan, rakyat kecil yang  mungkin saja melakukan sebuah kekeliruan kecil hanya untuk mencari makan, emncari sesuap nasi, di hukum secara berat (dipenjara dan ganti rugi) sedangkan seorang koruptor yang menghabiskan uang negara atau orang kaya yang menyiksa dan melakukan kesaksian palsu terhadap orang lain malah dibiarkan bebas dan berkeliaran. Yah semboyan dalam hukum Indonesia kan “asal ada uang, semua beres. Asal duit banyak, silahkan anda bebas”. Masih ada yang lain lagi, orang yang sudah punya dan telah tercukupi masih mau juga mengambil bagian orang lain, yang sudah semakin menderita. Dimana-mana yang adil itu, jika roti 4 untuk dimakan 4 orang, masing-masing memakan satu roti. Tapi di Indonesia kita yang tercinta ini, 3 orang makan 1 roti sedangkan 1 orang makan 3 roti, tergantung siapa yang punya uang dan berkuasa. Bagaimana mungkin akan ada kebenaran jika ketidakadilan terus terjadi??
Terakhir Damai yang mendatangkan kesejahteraan atau damai sejahtera. Kondisi ini hanya untuk sebagian orang saja, untk orang kaya, orang yang mapan, pejabat dan lainnya. Untuk rakyat kecil bahkan sama sekali tak ada kedamaian. Makan aja sulit, tidur aja susah, bagaimana mungkin merasakan damai sejahtera?? Di daerah-daerha yang jauh terus terjad kerusuhan baik antar etnis pun agama, bencana alam silih berganti, kemiskinan yang tinggi, kesehatan yang buruk, pendidikan yang tidak dirasakan semua orang, pengemis dan pemulung berserakan di seluruh pelosok negeri iuni, belum lagi hukum yang timpang sebelah. Sudah pasti kita tak akan pernah menemukan damai sejahtera dalam realitas seperti ini??
Pertanyaannya kemudian bagaimana seharusnya kita berteologi sosial dalam konteks kita Indonesia?

Gambar 1[4]

Gambar 2[5]


Gambar 3[6]


                                                                          Gambar 4[7]


Gambar 5[8]





Gambar  6[9]


                                                            Gambar 7[10]





Mudah untuk menjawabnya. Berteologi dalam realitas kemiskinan yang mendominasi masyarakat kita dengan memberdayakan mereka untuk kehidupan yang lebih baik; menghargai masing-masing orang dengan haknya masing-masing, jika sudah cukup jangan lagi mengingini punya orang lain yang sebenarnya tidak mencukupi hidupnya; segala bentuk praktek KKN yang harus dihentikan agar supaya uang yang untuk kebutuhan rakyat dipakai bagi rakyat; kesehatan, pendidikan dan pekerjaan yang baik bagi setiap orang agar semua orang merasakan kehidupan yang baik; Hukum yang harus berlaku adil dan jujur supaya tidak ada ketidakadilan; hargai perbedaan dengan orang lain karena setiap orang berbeda tidak pernah sama, beda agama, beda suku, beda etnis dan budaya, beda wajah dan warna kulit tapi disitulah kita menjadi unik sebagai sebuah bangsa; hentikan kekerasan dalam rumah tangga karena setiap anggota keluarga adalah anugerah Tuhan yang harus dijaga dan disayangi; menjaga dan memelihara alam dan lingkuangan sekita, jangan menebang pohon sembarang, jangan menambang sembarangan hanya untuk diri sendiri akibatnya banjir, tsunami, tanah longsor, gunung berapi; perhatikan nasib para TKI jangan hanya mau debisa negara saja yang bertambah dan lain sebagainya. Jika kita memperhatikan hal-hal ini dan mencari jalan keluar terhadapnya, pada saat itulah kita telah ber-teologi sosial di Indonesia tercinta ini. Dan ketika semua itu kita lakukan, lambat laun akan ada kebenaran, kemudian keadilan dan menghasilkan damai sejahtera untuk Indonesia.  Semoga kita semua diberikan pikiran yang menggugah untuk Indonesia yang lebih baik.
Salam.



[1] Pengertian kata Teologi dikutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Teologi
[4] Lingkungan yang telah gersang dan tandus akibat pemalakan liar dalam hutan-hutan Indonesia
[5] Anak-anak yang lapar karena kekurangan gizi dan makanan
[6] Kerusuhan yang mendatangkan kematian
[7] Kekerasan dalam rumah tangga
[8] Keankeragaman kita yang harus dijaga
[9] Gambar kemiskinan yang merajalela
[10] Gambar bencana alam

Jumat, 10 Desember 2010

Derita Pahlawan Devisa Negara (Sebuah Refleksi Teologi Sosial berdasarkan teori Kekerasan Johan Galtung)



1.     PENGANTAR (Fakta sosial tentang Kekerasan bagi para TKI)
Hidup tanpa keadilan bagaikan hidup dalam sebuah ruangan kosong yang gelap, dalam penderitaan. Ketika kita terus berada dalam ketidakadilan, penindasan dan kekerasan, kita akan selalu merasa terisolasi dalam kegelapan dan tak akan pernah menemukan cahaya terang. Kekerasan merupakan fenomena yang banyak terlihat saat ini. Hal ini dapat terlihat lewat berbagai media bahkan tak terhindari jika dalam kehidupan sehari-hari pun kita dapat melihat orang disekitar menjadi korban kekerasan atau justru melakukan kekerasan. Kekerasan tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia, kekerasan bisa saja terjadi dimanapun dan melanda komunitas manapun. Kehidupan manusia tidak jauh dari suatu keadaan dimana adanya dominasi (Satu pihak ingin menguasai pihak lain), terjadinya ketidaksepakatan, perbedaan pandangan. Semua ini rentan dapat terjadi kekerasan. Berbagai kasus dan persoalan yang menimpa para TKI di luar negeri adalah salah satu contoh bagaimana ketidakadilan dan kekerasan terjadi.
TKI atau Tenaga Kerja Indonesia, tersebar di berbagai negara di dunia. Negara Indonesia lebih dari satu dekade ini telah menjadi negara pemasok tenaga kerja terbesar kedua di dunia setelah Filipina. Hingga saat ini, tercatat ada 6 juta TKI yang ada di berbagai negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Kuwait, dan lain sebagainya (Kompas, 5 Februari 2010). Dari angka tersebut, hampir 70 persen diantaranya bekerja di sektor informal, seperti Pekerja Rumah Tangga (PRT), buruh konstruksi, perkebunan, dan sopir. Sekitar 72 persen TKI tersebut berjenis kelamin perempuan, dan 90 persennya bekerja sebagai pekerja rumah tangga (Republika 13 Mei 2005). Tingginya angka TKI yang bekerja di luar negeri tersebut sejatinya merupakan imbas dari tidak mencukupinya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Lebih dari itu, fenomena ini secara gamblang menggambarkan ketidakmampuan Pemerintah dalam menunaikan amanat konstitusi untuk mensejahterakan seluruh rakyatnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini, uang TKI suk­­ses me­naik­kan cadangan devisa nasio­nal dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Betapa tidak, TKI merupakan penyumbang devisa nasional terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas. Berdasarkan data BI dan Badan Nasional Penempatan dan Per­lin­dungan Tenaga Kerja Indo­ne­sia (BNP2TKI), jumlah remittan­ce (uang yang dikirim TKI ke tanah air) meningkat setiap tahunnya. Dalam semester pertama tahun ini saja, jumlah remittance sudah mencapai 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 29,7 tri­liun. Jumlah remittance pada 2005 ter­catat 5,3 miliar dolar AS, 5,6 mi­liar dolar AS (2006), 6 miliar do­lar AS (2007), 6,6 miliar do­lar AS (2008) dan 6 miliar dolar AS (2009). Berdasarkan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), 2.679.536 orang, tahun 2009-2010 devisa yang dihasilkan sebesar US$ 6,6 miliar. Jadi, setiap TKI rata rata setiap tahun menghasilkan 2468 US$ per TKI dan per bulan rata-rata 205 US$ per TKI.[1] Bank Dunia memperkirakan buruh migran akan membawa remitansi sedikitnya 7,1 miliar dollar AS tahun 2010, naik dari 6,6miliar dollar AS tahun 2009. Dari sisi ekonomi tentu ini positif, tetapi tidak dapat dinafikan banyaknya kasus-kasus yang menimpa para TKI kita di negeri orang.Realitas tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sekarang ini lagi menjadi sorotan, nampaknya bukan suatu hal yang baru terjadi beberapa waktu ini tetapi hal ini merupakan gejala sosial yang sudah lama terjadi bertahun-tahun yang lalu sampai saat ini belum dapat teratasi secara maksimal oleh pemerintah Indonesia.
Kasus penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tahun 2010 mencapai 908 orang. Data tersebut merupakan hasil dari olahan data Migran Care yang dikumpulkan dari berbagai sumber[2].  Menurut Direktur Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Teguh Wardoyo di Aula Mahligai Pancasila Pemprov Kalsel, pada acara sosialisasi pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri bahwa secara umum, Sekitar 60 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di berbagai negara saat ini terlibat berbagai persoalan, mulai dari pelecehan seksual, penganiayaan, gaji tidak dibayar majikan hingga kasus pembunuhan.[3]
asus-kasus WNI dan TKI di luar negeri antara lain adalah :[4]
1.      Gaji Tidak Dibayar 
2.      Pelecehan Seksual  
3.      Gaji Dibayar Rendah 
4.      Penganiayaan berat dan ringan 
5.      Kasus pembunuhan 
6.      Kecelakaan kerja 
7.      Kasus Trafficking (perpindahan TKI ke  negara ketiga) 
8.      Keabsahan dokumentasi 
9.      Pihak majikan tidak menyediakan kamar tidur, tidak diberi makan 3 kali sehari dan kerja selama 24 jam. 
10.  Pelanggaran aturan keimigrasian (overstayer)
11.  Tingginya Cost Structure penempatan TKI 
Beberapa contoh kasus kekerasan yang menimpa TKI antara lain :
1.      Siti Hajar di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mengaku telah di siksa dan mengalami tindak kekerasan sejak hari pertama bekerja. Berbagai bentuk kekerasan yang dialaminya adalah Ditinju, dipukul dengan kayu atau terkadang dengan rotan, ditendang, jari tangan saya ditarik kebelakang mau dipatahkan (Siti Hajar menunjukkan jari-jari tangannya yang tidak bias diluruskan), disiram dengan air panas, punggung saya diiris dengan pisau, sampai paha saya diiris dengan gunting (Siti juga menunjukkan luka di kedua pahanya bekas gunting yang sebagian masih diperban).[5]
2.      Sumiati (23), TKI asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia bekerja sebagai TKI di Arab Saudi. Sumiati kerap menerima penyiksaan dari istri dan anak majikannya. Dari kunjungan itu diketahui, kondisi Sumiyati sangat memperihatinkan. Hampir seluruh bagian tubuh, wajah, dan kedua kakinya mengalami luka-luka. Media massa setempat memberitakan Sumiati mengalami luka bakar di beberapa titik, kedua kaki nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepala terkelupas, jari tengah tangan retak, alis mata rusak. Paling mengenaskan, adalah bagian atas bibir putus.[6]
3.      Selvi binti Said, asal Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, kini hanya bisa terbaring tak berdaya. Bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Selvi diharuskan mengangkat karpet-karpet tebal, air minum galon hingga tabung gas ukuran 15 kilogram. Pekerjaan berat itu santapan sehari-hari Selvi.[7] Saat ini, Ia mengalami kelumpuhan di kedua kakinya.
4.      Nani Asa binti Sahabudin. Tubuhnya kurus kering akibat menderita penyakit dalam sejak kembali dari dua tahun bekerja di Arab Saudi. Secara resmi, Nani Asa dikontrak satu orang majikan. Namun kenyataannya dia harus bekerja di tiga rumah sekaligus di sana.
5.      Kikim Komalasari binti Uko Marta, lahir pada 9 Mei 1974, Tenaga Kerja Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat. TKI yang bekerja di Arab Saudi.  Kikim dianiaya dan disiksa, pada akhirnya Kikim meninggal. ikim dibunuh tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha oleh majikannya di Kota Abha, Arab Saudi.[8]

Berdasarkan gambaran di atas, dapat dilihat bagaimana tindak kekerasan yang terjadi kepada para TKI. Ironisnya bahwa TKI-TKI ini adalah penyumbang devisa negara, tetapi nasib mereka justru tidak diperhatikan dengan baik malas seringkali mereka mengalami tindak kekerasan yang berakibat pada penderitaan, cedera berat dan kematian. Uraian ini memperlihatkan pula bahwa kekerasan sebagai sebuah tindakan, dapat dilakukan oleh siapa pun baik sekelompok orang, pejabat Negara maupun para pengendali modal. Sebetulnya kita harus memahami apa penyebab kekerasan? Apa akibat kekerasan? Bagimana kekerasan yang terjadi dapat diatasi? Terhadap pertanyaan-pertanyaan ini, kita dapat menggunakan konsep Johan Galtung yaitu segitiga kekerasan. Konsep ini dapat menjadi acuan untuk memahami realitas tersebut dan dalam usaha melakukan refleksi teologi sosial terhadapnya.

2.      PEMBAHASAN (Teori Kekerasan Johan Galtung dan Analisisnya terhadap kasus TKI)
Kekerasan atau (bahasa Inggris: Violence ejaan Inggris: [/vaɪ(ə)ləns/] berasal dari (bahasa Latin: violentus yang berasal dari kata vī atau vīs berarti kekuasaan atau berkuasa) adalah dalam prinsip dasar dalam hukum publik dan privat Romawi[1] yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang yang umumnya berkaitan dengan kewenangannya yakni bila diterjemahkan secara bebas dapat diartinya bahwa semua kewenangan tanpa mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat pula dimasukan dalam rumusan kekerasan ini.[9]

Teori Kekerasan Johan Galtung
Johan Galtung adalah seorang aktivis yang sangat banyak merumuskan konsep-konsep peacemaking­-nya dalam artikel-artikelnya, salah satunya yang paling terkenal adalah Violence, Peace, Peace Research. Dalam argumennya mengenai kekerasan, Galtung mengatakan bahwa dasar (basis, bukan faktor) adalah structural violence. Johan Galtung  mendefinisikan kekerasan sebagai segala sesuatu yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar.
Menurutnya, kekerasan sebagai sesuatu yang menyebabkan orang tidak bisa mengaktualisasikan diri secara wajar. Kekerasan berarti merugikan. kekerasan adalah suatu bentuk dari penderitaan. Kekerasan adalah situasi ketidaknyamanan yang dialami aktor dimana ketidaknyamanan adalah apa yang “seharusnya” tidak sama dengan apa yang “ada”. Karena itu, kekerasan dinyatakan sebagai suatu sikap yang ditujukan untuk menekan pihak lawan, baik secara fisik, verbal, ataupun psikologi.
Dengan demikian, Galtung membedakan kekerasan kedalam 5 bentuk yaitu : [10]
(1) kekerasan yang dilakukan secara langsung dan tidak langsung,
(2) dikenakan secara kolektif maupun individual,
(3)disahkan oleh hukum dan tidak disahkan oleh hukum,
(4) dilakukan secara fisik maupun psikologis dan
(5) bekerja dalam bentuk nyata maupun melalui simbol.
Bagi Galtung kekerasan bermula dari Hubungan antar aktor, yang membawa pada perbedaan pendapat.Perbedaan tersebut mencetuskan kekerasan yang terakumulasi menjadi konflik.  Menurutnya di masa sekarang, ada 2 sumber utama kekerasan yang menyebabkan konflik yakni  :
nPerbedaan kepentingan antar aktor
nNilai yang berbeda dari berbagai aktor
Benturan kekerasan menurut Galtung dapat dibedakan menjadi kekerasan langsung (terlihat), kekerasan structural dan cultural (tidak terlihat).
Kekerasan langsung (derect violence) yaitu kekerasan yang terjadi secara verbal/ fisik, yang terlihat sebagai perilaku. Kekerasan ini merugikan tubuh, pikiran atau jiwa.[12] Kekerasan langsung terindikasi berakar dari kekerasan cultural dan structural (invisible).  Kekerasan structural (structural violence) atau tak langsung: yang telah terbentuk dalam suatu sistem sosial tertentu. Penekanannya lebih condong kepada system yang berjalan dalam suatu situasi sosial, atau berasal dari struktur sosial itu sendiri antara orang atau kumpulan orang (masyarakat), antara kumpulan masyarakat (alianasi, daerah) di dunia. Dan di dalam diri orang terdapat kekerasan jiwa tak langsung, tak dikehendandaki yang muncul dari struktur kepribadian. Dua bentuk utama kekerasan structural luar dikenal dari ilmu politik dan ilmu ekonomi: represi dan  ekspoitasi. Keduanya menimpa tubuh dan pikiran, tetapi tidak mesti dikehendaki. Namun bagi korban itu memberikan sedikit kenyamanan. [13]
Kekerasan kultural (cultural violence): di balik semua ini terdapat kekerasan kultural, semuanya simbolis, dalam agama dan ideology, dalam bahasa dan seni, dalam ilmu pengetahuan dan hokum, dalam media dan pendidikan. Fungsinya cukup sederhana: untuk meligitimasi kekerasan langsung dan structural. Faktanya kita berhubungan dengan kekerasan dalam kebudayaan, dalam politik dan dalam ekonomi, kemudian kekerasan langsung. Kita memerlukan konsep yang lebih luas dari pada kekerasan. Kekuasaan adalah konsep tersebut.[14]
Dari hal tersebut maka, dapat dilihat efek yang terlihat dari kekerasan langsung adalah : korban meninggal, terluka, para pengungsi, kerusakan material, dll. Namun, efek yang tak terlihat mungkin lebih ganas ialah kekerasan langsung memperkuat kekerasan struktural dan kekerasan budaya. Sehingga muncul kebencian yang terlihat dan timbul kecanduan untuk balas dendam. Galtung menyebut proses ini sebagai lingkaraan setan, di mana struktur kekerasan hanya dapat diubah oleh kekerasan yang akan mengarah pada struktur kekerasan baru dan juga memperkuat budaya peperangan. Galtung mengidentifikasi tiga hal untuk membalikkan siklus “kejam” menjadi siklus “bajik” :
1.      Resolusi Konflik
2.      Rekonstruksi :
Ø  Rehabilitasi kerusakan manusia.
Ø  Membangun kembali kerusakan material.
Ø  Restrukturasi kerusakan material.
Ø  Rekulturasi kerusakan budaya.
3.      Rekonsiliasi.

Galtung melakukan Pemetaan terhadapa Kekerasan sebagai Berikut[15]

RUANG
MATERIAL, EFEK TERLIHAT
NON-MATERIAL, EFEK TAK TERLIHAT
ALAM
Penipisan dan polusi; kerusakan keanekaragaman dan simbiosis
Kurang menghormati alam non-manusia.
Ekploitasi manusia terhadapa alam
MANUSIA
Efek somatic
Jumlah dibunuh
Jumlah terluka, jumlah diperkosa,
Jumlah pengungsi,
Jumlah dalam kekerasan,
Janda, anak yatim, prajurit, penganggur
Efek Spiritual
Jumlah berduka
Jumlah trauma, kebencian umum, depresis umum, umum apatis
Kecanduan balas dendam
Kecanduan kemenangan
MASYARAKAT
Kerusakan material bangunan;
Kerusakan material infra-struktur :
Jalan, rel, surat telekomunikasi, listrik, air, kesehatan, pendidikan
Kerusakan pada struktur sosial : lembaga-lembaga pada pemerintahan;
Kerusakan terhadap sosial budaya:
Hukum dan ketertiban, kepada hak asasi manusia
DUNIA
Kerusakan materil infra-struktur: hancurnya perdagangan, pertukaran internasional
Kerusakan pada struktur dunia : kerusakan budaya dunia
WAKTU
Kerusakan tertunda: tanah-lahan pertambangan, persenjataan yang tidak digunakan.
Kekerasan yang dikirim: kerusakan genetik pada keturunan
Transfer struktur ke generasi berikutnya;
Transfer budaya ke generasi berikutnya
Trauma dan kemuliaan
BUDAYA
Kerusakan yang tidak dapat diubah pada warisan budaya manusia

Budaya kekerasan trauma dan kemuliaan; penuruanan kapasitas menyelesaikan konflik.
Analisis Terhadap kasus kekerasan bagi para TKI
Dari teori kekerasan yang digambarkan, dapat dilihat bahwa kekerasan merupakan sebuah fenomena umum yang sering dan terus terjadi dalam kehidupan manusia dari waktu ke waktu tanpa henti. Kekerasan dapat terjadi dimana saja dan dapat dilakukan oleh siapa saja.
Kekerasan dalam bentuk Struktural Violence maupun Cultural Violence selalu silih berganti terjadi dalam kehidupan manusia. Kekerasan yang menimpa para TKI, yang bekerja diluar negeri khususnya di negara Arab Saudi dan Malaysia, yang menimbulkan luka dan penderitaan yang besar bagi mereka, adalah sedikit contoh dari banyak kasus kekerasan yang terjadi di dunia ini.
Kasus kekerasan yang menimpa para TKI ini, dilihat dari teori Kekerasan Johan Galtung;  dapat ditemukan beberapa hal yang tampaknya merupakan faktor kuat kekerasan kepada mereka. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1.      Kekerasan yang menimpa para TKI ini terutama di Arab Saudi dan Malaysia sangat berkaitan dengan  Faktor Sturktural.  Laki-laki yang menindas perempuan, Para Tuan atau majikan menindas para pekerja/buruh mereka. Kecenderungan para Tuan atau majikan menindas para pekerjanya adalah sebuah fenomena yang berlaku luas dalam masyarakat di seluruh dunia. Ketika mereka mengkaji para pekerja secara otomatis, ada kencenderungan utnuk melakukan tindak kekerasan kepada merka (semacam hak secara langsung). Para majikan merasa berkuasa atas para pekerja atau bawahan mereka. Hal ini akan bertambah sulit jika pemerintah setempat, terkesan melepas-tangan dan membiarakan kekerasan ini terus terjadi seperti contoh kasus yang menimpa Siti Ratna atau Kikim di Arab Saudi.
2.      Faktor Budaya. Factor ini berkaitan erat dengan kondisi structural dimana hamba berada di bawah tuan. Dalam akar budaya Arab, seorang pembantu rumah, apalagi yang dikontrak dan dibayar, dianggap budak yang belum merdeka. Kemerdekaan mereka ada di tangan majikannya sampai kontrak itu berakhir. Maka, sebagai budak mereka bebas diperkerjakan/ diperlakukan bahkan masih ada menganggap halal dizinahi.[16]
3.      Faktor Pergaulan/Interaksi Sosial. elain itu  perbedaan pola pergaulan sosial antara masyarakat kita dan masyarakat Arab juga sangat berpeluang mengundang kekerasan. Dalam masyarakat Indonesia bertegur sapa, bercengkrama, saling mengunjungi bahkan dengan pria yang berasal dari daerah atau negara yang sama adalah sebuah realita sosial. Berbicara, bersalaman atau bertemu di depan umum, dengan wanita dan pria lain bukan hal tabu. Dalam tradisi  Arab, sebuah keluarga sepanjang hari praktis berada di rumah masing-masing yang jaraknya satu sama lain bisa berkilometer. Kebanyakan rumah, rata-rata bertingkat, itu berpagar beton setinggi dua tiga meter dan selalu dalam keadaan terkunci. Apa yang terjadi di di satu rumah nyaris tak diketahui tetangga. Kecuali ke sekolah, anak-anak dan istri hanya keluar rumah berombongan didampingi suami atau saudara lelaki dewasa pada hari Jumat dan Sabtu. Biasanya pembantu ikut rombongan itu. Hal inilah membuat faktor kekerasan menjadi tinggi terhadap TKI karena mereka tidak punya ruang untuk berinteraksi dengan orang lain. Ini membuat orang luar tidak mengetahui adanya tindak kekerasan kepada mereka sementara para majikan yang merasa perbuatannya tidak akan diketahui orang lain akan terus melakukan kekerasan itu.
4.      Faktor Bahasa dan komunikasi juga dapat menjadi faktor penyebab kekerasan bagi para TKI. Biang lain adalah komunikasi. Sebagaimana diketahui, TKI yang dikirim ke luar negeri rata-rata adalah ibu rumah tangga dengan latar belakang pendidikan yang rendah. Mereka diajari bahasa Arab dalam satu dua bulan sekedar memenuhi tuntutan komunikasi sehari-hari. Ketika kemudian mereka tinggal dan hidup di tengah keluarga Arab, terdiri dari ibu bapak dan anak-anak mungkin ada yang masih kecil, bekal bahasa Arab tadi tak memadai. Mereka tak mengenal rasa bahasa, bahasa isyarat atau bahasa sehari-hari yang  hanya komunikatif di kalangan Arab.
5.      Faktor Pendidikan. Tingkat intelktual yang rendah dari para TKI juga merupakan faktor yang menjadi indikasi rentannya tindak kekerasan kepada mereka. Oleh karena pengetahuan mereka khususnya yang berkaitan dengan budaya dari negara tempat kerja, pendidikan tentang alat2 rumah tangga modern dan berbagai pendidikan lainnya yang penting tapi tidak dimiliki para TKI, sehingga mereka sering mengalami kekerasan. Contohnya Teknologi peralatan rumah tangga  masakan dan kebersihan adalah hal lain yang bisa mengundang celaka.  Rata-rata rumah tangga di negeri kaya minyak itu menggunakan teknologi modern serba elektrik yang belum tentu semuanya dikenal dan dikuasai TKI. Begitu pula masakan dan bumbunya yang nyaris beda dengan apa yang ada di Indonesia. Baik  jenis, takaran maupun pengolahannya. Bahkan soal kebersihan, misalnya pakaian. Jika di Indonesia bersih dan tak bersih dibedakan kotor atau tidak kotor, maka di Arab dibedakan dengan najis atau tidak najis. Meski kelihatan kotor sepanjang tak najis buat mereka tak masalah. Sebaliknya, meski kelihatan bersih tapi dianggap terkena najis, mereka anggap kotor.
6.      Faktor Kecemburuan Sosial. Kecemburuan dari banyak isteri kepada para TKI khususnya yang perempuan juga sering menyebabkan tindak kekerasan kepada para TKI. Hal ini terjadi apalgi bila majikan Pria memiliki perhatian yang besar kepada para TKI terutama kepada TKI perempuan.[17]

Demikianlah beberapa faktor yang menjadi analisis terhadap kasus kekerasan yang menimpa para TKI di luar negeri. Yang menjadi pergumulan bersama kita ke depan adalah bagaimana meminimalisir tindak kekerasan kepada para TKI dalam usaha menciptakan perdamaian di dunia antara semua orang dan terutama anatar para TKI dan para majikan dari berbagai negara. Usaha Refleksi Teologi Sosial semoga menjadi salah satu usaha untuk melakukan perdamaian dan mengatasi tindak kekerasan yang terjadi kepada para TKI di luar negeri.

3.      REFLEKSI TEOLOGI SOSIAL.

Matius 22 ayat 39b : “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”.

Bagi saya perintah mengasihi sesama manusia seperti mengasihi diri sendiri merupakan titik tolak bagi semua orang untuk menciptakan perdamaian dan hidup didalamnya bersama orang lain. Menciptakan damai dimulai dari bagaimana kita memahami dan memaknai apa itu damai, dan bagaimana memberlakukan damai dalam kehidupan sehari-hari kita.Berbagai kasus dan tindak kekerasan yang menimpa para TKI yang bekerja di luar negeri merupakan salah satu contoh tidak terciptanya damai dalam kehidupan manusia.
Tidak adanya kedamaian mengindikasikan keegoisan dan kecenderungan individualistis yang tinggi dalam diri masing-masing kita, ketika merasa kita yang berkuasa, kita yang mampu melakukan segala hal dan orang lain tidak dapat melakukannya. Kita lupa bahwa apapun yang kita lakukan, kita dalah manusia. Dan sebagai manusia, kita semua mesti memiliki kesadaran bahwa kita adalah makhluk sosial, makhluk yang tak bisa hidup sendiri, tetapi saling membutuhkan seorang akan yang lain. Semua hal yang dilakukan dalam hidup kita, butuh campur tangan, butuh topangan dan bantuan dari orang lain disekitar kita.
Bagaimana kita bias hidup bersama sebagai mahluk sosial, bagaimana kita bisa saling menopang dan membantu seorang akan yang lain, jika kita masih sering melakukan tindak kekerasan terhadap sesama; jika kita masih memukuli orang lain dengan seenaknya; jika kita masih melakukan penyiksaan baik secara fisik maupun spikir kepada orang lain. Bagaimana kita dapat menciptakan kedamaian jika kita yang merasa diri orang kaya, para majikan dan tuan masih menyiksa dan memperlakukan para hamba dan pekerja sebagai budak-budak yang kehilangan HAMnya, jika kita dengan semaunya memperkerjakan mereka dengan keras tanpa upah dna makanan yang baik? Bagaimana Damai dapat tercipta dalam masyarakat jika pemerintah tak pernah peduli dengan kehidupan rakyat kecil, jika pemerintah turut mengambil bagian dari  penderitaan yang dialami rakyat kecil, jika pemerintah hanya mau mengambil kuntungan tanpa memikirkan nasib rakyatnya seperti yang terjadi dalam kasus TKI di luar negeri.  Kita, tidak akan pernah menemukan adanya perdamaian dan kedamaian di dalam dunia ini dan kehidupan kita jika kita masih tetap melakukan tindakan kekersan terhadap orang lain; jika kasus-kasus kekerasan kepada para TKI terus terjadi, semakian tinggi dan semakin banyak frekuensinya. Tidak akan ada damai.
Memang, untuk menemukan suatu keadaan atau kondisi damai yang ideal di dalam kehidupan sebuah masyarakat dan di dunia ini, sulit terjadi secara cepat. Namun ketika kita berusaha untuk hidup dalam kedamaiaan, ketika kita berusaha untuk menciptakan perdamaiaan lewat sikap kasih kita kepada sesama, lewat penghargaan dan penghormatan, kasih sayang dan cinta kita kepada sesama, kedamaian lambat laun akan tercipta di tengah-tengah hidup kita di dunia ini. Kita mesti memiliki pengharapan akan hal ini. Sebab ketika kita punya harapan untuk menciptakan damai, dan ketika kita selalu berusaha untuk mewujudkan harapan ini maka damai pasti aka nada di antara kita.
Damai hanya akan tercipta jika tidak ada tindak kekerasan yang merugikan orang lain, tidak ada tindak kekerasan kepada sesama. Dan tindakan kekerasan kepada orang lain hanya akan berhenti jika masing-masing kita memiliki kasih di dalam diri kita masing-masing. Ketika seorang tuan atau majikan mengasihi hambanya atau para pekerjanya, seperti ia mengasihi dirinya dan keluarganya, ketika pemerintah memiliki kasih dan keprihatikan terhadap nasib rakyatnya, ketikamasih-masing orang saling mengasihi dan menghormati satu dengan yang lain, disitulah kekerasan akan berhenti dan di situ pula damai akan tercipta dalam diri kita masing-masing.
Dengan demikian, mari kita saling mengasihi, membangun damai dan kasih serta mengakutualisasikan selalu budaya anti kekerasan di dalam kehidupan kita setiap hari. Ingatlah “kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”

4.      PENUTUP
Membangun masyarakat berbudaya damai adalah wujud nyata dari usaha kita untuk mengatasi kekerasan dan konflik yang terjadi dalam dunia ini. Karena itu, sikap saling menghormati dan menghargai hak dan martabat orang lain, menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan ini, yang mesti selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Terkait dengan kasus kekerasan kepada para TKI, selain perlu adanya tindak keras kepada par majikan yang melakukan kekerasan, nasib para TKI juga harus lebih diperhatikan khusunya oleh pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan bilateral dengan negara-negara tempat para TKI bekerja, menajdi agenda penting lain pemerintah yang harus lebih diperhatikan. Semoga dengan  bertambahnya waktu, kekerasan dalam masyarakat bertambah kurang dan nasib para TKI sebagai pemberi devisa negara bisa menjadi lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA


Galtung Johan, Studi Perdamaian: Perdamaian dan konflik pembangunan dan peradaban (Surabaya: Pustaka Eureka,2003), hlm 69.
___________, Jurnal Violence, peace, and peace research, Journal of Peace Research, 1975


Data Internet

Johan Galtung, Violence, War and Their Impact on Visible and Invisible effects of Violence (http;//them.polylog.org).
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=159261:mengubah-paradigma-pengiriman-tki-&catid=25:artikel&Itemid=44
http://www.antaranews.com/berita/1268215385/60000-tki-luar-negeri-terlibat-berbagai-persoalan
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan
http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2009/06/10/brk,20090610-181257,id.html
http://donygol.blogspot.com/2010/11/kasus-tki-sumiati-yang-disiksa-di-arab.html
http://dunia-remaja-sehat.blogspot.com/2010/11/nasib-tragis-tenaga-kerja-indonesia.html



[1] http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=159261:mengubah-paradigma-pengiriman-tki-&catid=25:artikel&Itemid=44
[3] http://www.antaranews.com/berita/1268215385/60000-tki-luar-negeri-terlibat-berbagai-persoalan
[4] http://www.polri.go.id/berita/911
[5] http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2009/06/10/brk,20090610-181257,id.html
[6] http://donygol.blogspot.com/2010/11/kasus-tki-sumiati-yang-disiksa-di-arab.html
[7] http://dunia-remaja-sehat.blogspot.com/2010/11/nasib-tragis-tenaga-kerja-indonesia.html
[8] http://www.harianberita.com/kikim-disiksa-dan-dibunuh-di-arab-saudi.html
[9] http://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan
[10] http://www.scribd.com/doc/23852197/simulasi-kekerasan-menelanjangi-kerja-kekerasan-dalam-pembangunan
[11] Johan Galtung. Violence, peace, and peace research, Journal of Peace Research, 1975
[12]  Johan Galtung, Studi Perdamaian: Perdamaian dan konflik pembangunan dan peradaban (Surabaya: Pustaka Eureka,2003), hlm 69.
[13] Ibid, “Studi Perdamaian. . . hlm 3
[14] Ibid, hlm 4
[15] Johan Galtung, Violence, War and Their Impact on Visible and Invisible effects of Violence (http;//them.polylog.org).
[16] http://fachrulrasyid.wordpress.com/2010/11/21/tki-dalam-kultur-saudi/
[17] http://www.bnp2tki.go.id/content/view/2558/231/